Panyingkiran (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyingkiran menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Wakaf dari Kementerian Agama Kabupaten Majalengka bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut disambut baik oleh jajaran KUA Kecamatan Panyingkiran. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan administrasi dan legalitas tanah wakaf agar tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Kabupaten Majalengka, Zaenal Arifin, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan data serta administrasi wakaf di tingkat KUA berjalan dengan baik.
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan administrasi wakaf, data tanah wakaf, serta proses pengurusan sertifikat dapat berjalan tertib. Sinergi antara Kemenag, KUA dan BPN sangat penting agar aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Sementara itu, dari BPN Kabupaten Majalengka, Sarkim Prihatna, S.H. dan Saym Permadi, A.Md., menyampaikan pentingnya kelengkapan dokumen dan tertib administrasi dalam proses sertifikasi tanah wakaf.
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara nazhir, KUA, Kementerian Agama, dan BPN agar setiap proses dapat berjalan lancar.
Penyuluh KUA Kecamatan Panyingkiran, Umar, S.Sos., M.Pd., menyambut positif pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Kemenag Kabupaten Majalengka dan BPN Kabupaten Majalengka yang telah hadir memberikan pembinaan, arahan, serta pendampingan terkait pengelolaan dan legalitas tanah wakaf.
“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Atas nama KUA Kecamatan Panyingkiran, kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Kabupaten Majalengka dan BPN Kabupaten Majalengka atas perhatian, arahan, dan pendampingannya. Semoga kegiatan ini semakin memperkuat sinergi dan membantu mewujudkan pengelolaan wakaf yang tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Umar.

Pihak KUA Kecamatan Panyingkiran menyatakan siap mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tertib administrasi dan percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Panyingkiran.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pengelolaan wakaf di Kecamatan Panyingkiran semakin tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum, sehingga aset wakaf dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan umat.
KUA Kecamatan Panyingkiran – Bersama Bersinergi, Wujudkan Pengelolaan Wakaf yang Tertib dan Berkah.
Kontributor : Deden Ahmad Jaenuri


Komentar