Cikijing (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Senin (27/7/2026), KUA Cikijing resmi meluncurkan program inovasi pelayanan digital berbasis media sosial melalui siaran langsung (live) di platform TikTok, bertempat di Aula KUA Cikijing.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KUA Cikijing dengan menghadirkan Kepala KUA Cikijing sebagai narasumber utama.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan teknis mengenai efektivitas media sosial sebagai sarana edukasi publik, dilanjutkan dengan simulasi pelaksanaan Live TikTok. Dalam sesi siaran langsung tersebut, materi yang dibahas berfokus pada topik-topik krusial seputar keagamaan, mulai dari tata cara pendaftaran nikah, bimbingan perkawinan, konsultasi hukum munakahat, hingga pencerahan keagamaan secara umum.
Kepala KUA Cikijing H. Idi, S.Ag. menyampaikan bahwa di era digital saat ini, Kemenag harus hadir secara aktif dan adaptif di ruang-ruang publik virtual yang kerap diakses oleh generasi muda.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan pelayanan KUA tidak lagi terbatas pada interaksi tatap muka di kantor saja. Masyarakat kini dapat berkonsultasi secara fleksibel melalui fitur Live TikTok maupun pesan langsung (Direct Message). Kami siap memberikan edukasi dan jawaban atas pertanyaan keagamaan secara cepat dan mudah,” ujar Idi.
Sebagai langkah tindak lanjut, KUA Cikijing menjadwalkan siaran langsung keagamaan ini secara rutin dan terprogram dengan mengangkat topik-topik harian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Inovasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan Kementerian Agama, sekaligus memperkuat komitmen transparansi serta kemudahan informasi keagamaan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Rizqi Maulia


Komentar