Rajagaluh (KEMENAG) — Murid kelas XI-3 MAN 2 Majalengka mengikuti kegiatan pembelajaran Fikih dengan materi Jinayah pada Senin (24/8/2026). Pembelajaran yang dipandu oleh Rida Suhartini, S.Pd.I. tersebut dilaksanakan melalui penyampaian materi, diskusi kelompok, dan presentasi.
Dalam pembelajaran tersebut, murid mempelajari berbagai konsep dan ketentuan Jinayah dalam Islam, meliputi pembunuhan, penganiayaan, diyat, qishash, dan kifarat. Materi tersebut diberikan untuk membantu murid memahami ketentuan hukum Islam serta menanamkan nilai tanggung jawab dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah mendapatkan penjelasan awal dari Rida, murid dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan topik yang telah ditentukan. Setiap kelompok kemudian mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas, sementara kelompok lainnya menyimak dan memberikan tanggapan.
Rida menyampaikan bahwa metode diskusi dan presentasi dapat mendorong murid untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
“Melalui diskusi dan presentasi, murid diharapkan tidak hanya memahami materi Jinayah, tetapi juga mampu menyampaikan hasil pemikiran dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Rida.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Murid terlihat aktif berdiskusi, menyampaikan pendapat, serta memberikan tanggapan terhadap materi yang dipresentasikan oleh kelompok lain.
Melalui pembelajaran tersebut, murid diharapkan mampu memahami materi pembunuhan, penganiayaan, diyat, qishash, dan kifarat dengan lebih baik. Selain memperkuat pemahaman terhadap materi Fikih, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan bekerja sama, berdiskusi, dan menyampaikan gagasan secara efektif.
Kontributor: Reni Tania Nurmala


Komentar