Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Momen Khidmat di Balai Nikah, Pasangan Hasan Basri dan Kusmiati Resmi Menikah di KUA Jatitujuh

Momen Khidmat di Balai Nikah, Pasangan Hasan Basri dan Kusmiati Resmi Menikah di KUA Jatitujuh

Jatitujuh (KEMENAG) – Suasana penuh kebahagiaan dan kekhidmatan mewarnai Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatitujuh pada Rabu (29/7/2026) pagi. Pasangan pengantin, Hasan Basri dan Kusmiati, secara resmi melangsungkan akad nikah dan sah menjadi pasangan suami istri.

Prosesi ijab kabul dimulai tepat pukul 08.30 WIB. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Jatitujuh, H. Iwan Ridwan, Lc., yang bertindak sebagai penghulu sekaligus memimpin jalannya seluruh rangkaian prosesi keagamaan dan pencatatan sipil.

Dalam pernikahan ini, ayah kandung pengantin wanita, Tura, bertindak langsung sebagai wali nikah yang menyerahkan putri tercintanya. Rangkaian ijab kabul tersebut disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Sujaya sebagai Saksi 1 dan Kasidi sebagai Saksi 2.

Di hadapan penghulu, saksi, dan keluarga terdekat, Hasan Basri mengucapkan lafal ijab kabul dengan lancar dan tegas dalam satu tarikan napas. Setelah kedua saksi menyatakan “sah”, doa bersama dipanjatkan untuk kebaikan dan keberkahan rumah tangga kedua mempelai agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Usai prosesi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah serta penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis kepada pasangan pengantin baru tersebut.

Tingkatkan Tertib Administrasi, Operator KUA Sindangwangi Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026

Kepala KUA Jatitujuh, Iwan Ridwan mengapresiasi keputusan pasangan ini yang memilih melangsungkan pernikahan secara langsung di KUA. Ia juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas negara tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jatitujuh, untuk tidak ragu menikah di KUA. Selain gratis jika dilaksanakan pada jam kerja di kantor, layanannya juga sangat mudah, cepat, dan terjamin keabsahannya secara hukum agama maupun negara,” ujar Iwan.

Hal senada diungkapkan oleh sang pengantin pria, Hasan Basri, yang merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA Jatitujuh.

“Prosesnya sangat nyaman, melayani dengan ramah, dan tidak rumit sama sekali. Kami mengajak rekan-rekan atau masyarakat yang ingin menikah, tidak perlu bingung—nikah di KUA saja karena terasa lebih praktis, khidmat, dan efisien,” tutur Hasan Basri gembira.

Seluruh rangkaian prosesi pernikahan tersebut berjalan dengan lancar, tertib, serta sarat akan nuansa kekeluargaan.

Plt Kepala KUA Cigasong Baru Awali Tugas dengan Perkenalan Bersama Pegawai

Kontributor: Ahmad Satori

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *