Cikijing (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri bagi lima pasangan calon pengantin (catin) di aula KUA Cikijing, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah krusial untuk membekali calon pengantin dalam membangun fondasi rumah tangga yang kokoh.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan absensi kehadiran para peserta. Dalam sambutannya, perwakilan staf KUA bagian Keluarga Sakinah menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Binwin merupakan program wajib dari Kementerian Agama bagi seluruh catin sebelum melangsungkan pernikahan.

Memasuki sesi materi, Penyuluh Agama Islam Moh. Nasirul Haq, S.H.I. memaparkan konsep empat pilar keluarga sakinah. Suasana pelatihan berlangsung interaktif dan menyenangkan melalui selingan ice breaking, tepuk keluarga sakinah, serta gim interaktif “panjang pendek” untuk menjaga fokus dan keterlibatan peserta.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Dede Nurafila, S.H.I. menekankan pentingnya kesiapan mental serta keterampilan komunikasi dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
“Bimbingan ini bertujuan memberi pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban suami istri, kesiapan mental dan spiritual, hingga kemampuan menyelesaikan konflik secara bijaksana. Kami ingin para calon pengantin siap menghadapi dinamika pernikahan sehingga risiko perselisihan maupun perceraian dapat ditekan,” ujar Dede.

Melalui penyelenggaraan Binwin Mandiri ini, KUA Cikijing berharap para calon pengantin dapat membina keluarga yang harmonis, mandiri, dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen nyata KUA Cikijing dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan ketahanan keluarga di lingkungan Kementerian Agama.
Kontributor: Rizqi Maulia


Komentar