Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Memberikan Pelayanan Prima, KUA Rajagaluh Sukses Fasilitasi Akad Nikah Khidmat Elis dan Hilman

Memberikan Pelayanan Prima, KUA Rajagaluh Sukses Fasilitasi Akad Nikah Khidmat Elis dan Hilman

Rajagaluh (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rajagaluh kembali menjadi saksi ikrar janji suci pernikahan. Pasangan kekasih, Elis, warga Desa Rajagaluh Kidul, dan Hilman Maula, warga Desa Teja, resmi menyandang status suami-istri setelah melangsungkan prosesi akad nikah di Aula Kantor KUA setempat, Rabu (15/7/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Kepala KUA Kecamatan Rajagaluh, H. Cece Moh. Ihya, S.Ag., bertindak langsung sebagai penghulu yang memimpin jalannya ijab kabul. Dengan satu tarikan napas, Hilman Maula lancar mengucapkan janji suci pernikahan di hadapan para saksi dan keluarga besar kedua mempelai.

Usai prosesi cerimonial tersebut, raut kebahagiaan dan kepuasan terpancar dari wajah kedua mempelai. Hilman Maula, mewakili pihak pengantin, mengapresiasi kemudahan pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada KUA Rajagaluh. Prosesnya sangat cepat, syaratnya mudah, dan fasilitas aulanya juga sangat representatif dan nyaman. Menikah di kantor KUA ternyata tidak mengurangi kekhidmatan sama sekali, justru terasa sangat praktis dan efisien bagi kami,” ungkap Hilman dengan rona bahagia.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Rajagaluh, H. Cece Moh. Ihya, S.Ag., menyampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan di kantor KUA kini menjadi pilihan yang tepat, cerdas, dan praktis bagi masyarakat. Menurutnya, proses administrasi yang terintegrasi di kantor bertujuan untuk meningkatkan ketertiban pencatatan dokumen kependudukan secara cepat dan akurat.

Kakanwil Kemenag Jabar Monev KUA Sumberjaya: Tekankan Kebersihan dan Siapkan Program Rehabilitasi

“Kami mendoakan agar kedua mempelai, Elis dan Hilman, dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Semoga pernikahan ini menjadi awal yang penuh berkah untuk perjalanan hidup mereka ke depan,” ujar Cece.

Meski dilaksanakan di kantor, suasana kekeluargaan tetap terasa kental. Setelah prosesi ijab kabul selesai dan buku nikah diserahkan secara simbolis, acara dilanjutkan dengan doa bersama serta pemberian nasihat pernikahan (penyuluhan pranikah) oleh petugas KUA kepada kedua mempelai.

Tren pelaksanaan nikah di kantor KUA saat ini memang semakin diminati oleh masyarakat karena dinilai lebih efisien dari segi waktu dan biaya. Fenomena ini sekaligus menjadi bukti nyata dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat kecamatan.

Kontrbutor

Tinjau Pembangunan KUA Sukahaji Berdana SBSN, Kakanwil Kemenag Jabar Apresiasi Progres Capaian Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *