Malausma (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu pelaku usaha mikro di Kecamatan Malausma, Kamis (23/7/2026). Sertifikat tersebut diberikan kepada Anung Maemunah, pelaku usaha martabak mini, sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan UMKM melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Emas Siti Maskinah, S.Sos., Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Malausma, bersama Faridah, S.Ag., Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Kecamatan Malausma.
Dalam kesempatan tersebut, Anung Maemunah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas hadirnya program sertifikasi halal gratis yang dinilai sangat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Ia juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Kecamatan Malausma. Menurutnya, proses pengurusan sertifikat halal berlangsung dengan cepat, mudah, dan mendapatkan pendampingan yang baik sejak awal hingga sertifikat diterbitkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Malausma, khususnya kepada pendamping halal yang telah membimbing proses pengurusan sertifikat halal. Semoga semakin banyak pelaku usaha yang merasakan manfaat program ini,” ujarnya.
Anung turut mengajak para pelaku UMKM lainnya agar tidak ragu memanfaatkan program sertifikasi halal gratis dengan mendaftarkan usahanya melalui KUA Kecamatan Malausma. Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
Sementara itu, KUA Kecamatan Malausma terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Melalui layanan ini, KUA berharap semakin banyak produk UMKM di Kecamatan Malausma yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen.
Kontributor : Alif Sinta


Komentar