Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kembali menunjukkan komitmen pelayanan publiknya dengan memfasilitasi prosesi pengikraran mualaf seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Rabu (15/7/2026). Layanan ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum dan legalitas administrasi keagamaan, termasuk bagi WNA yang menetap di Indonesia.
Prosesi yang berlangsung khidmat di KUA Jatiwangi tersebut dihadiri oleh calon mualaf beserta jajaran kerabat pendamping. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan bimbingan kerohanian yang disampaikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Jatiwangi, H. Sihabudin, S.Ag., M.Ag.
Sebelum masuk ke acara inti, petugas KUA terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual terhadap data kependudukan dan keimigrasian calon mualaf. Tahapan verifikasi ini dinilai sangat krusial untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi secara sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suasana haru menyelimuti ruangan saat pria asal Tiongkok tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lancar dan mantap. Prosesi sakral ini didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Hafiezh Aliem, S.Sos., serta disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Asep Aliyudin dan Dedi Jubaedi, sebelum akhirnya ditutup dengan doa syukur bersama.
Kepala KUA Kecamatan Jatiwangi, Sihabudin, menjelaskan bahwa fasilitasi pengikraran mualaf ini bertujuan memberikan perlindungan sekaligus kepastian status hukum keagamaan seseorang. Sebagai tindak lanjut, pihak KUA menerbitkan dan menyerahkan dokumen resmi negara kepada yang bersangkutan.
“Melalui prosesi di KUA ini, saudara baru kita tidak hanya sah memeluk agama Islam secara syariat, tetapi juga memperoleh kepastian legalitas berupa Sertifikat Mualaf resmi dari negara. Kami mendoakan agar beliau senantiasa istikamah, terus memperdalam ajaran Islam, serta membawa keberkahan bagi sesama,” ujar Sihabudin.
Kemudahan layanan pencatatan dan penerbitan sertifikat mualaf ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkesinambungan bagi tertib administrasi keagamaan. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dalam menghadirkan layanan prima yang inklusif, terpercaya, dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kontributor : Hafiez Aliem


Komentar