Cikijing (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi tujuh pasang calon pengantin (catin) di aula KUA Cikijing, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif serta kesiapan lahir dan batin bagi para catin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Acara diawali dengan pembukaan resmi yang disampaikan langsung oleh Kepala KUA Cikijing, Idi, S.Ag., M.A.P. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan mental serta pemahaman akan hak dan kewajiban masing-masing pasangan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan membangun fondasi peradaban yang kokoh. Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan para calon pengantin memiliki kesiapan mental, keterampilan komunikasi, serta pemahaman yang baik mengenai manajemen finansial dan pola asuh anak (parenting),” ujar Idi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Agama Islam, Mochamad Nasirul Haq, S.HI., yang didampingi Dede Nurafilah, S.HI. Dalam sesi ini, para peserta diajak memahami konsep keluarga sakinah melalui filosofi “Tepuk Sakinah”, yang memuat nilai-nilai dasar pernikahan: berpasangan, janji kokoh, saling cinta, saling hormat, saling jaga, saling ridho, dan musyawarah.
Untuk menjaga antusiasme dan mencairkan suasana, sesi penyampaian materi diselingi dengan berbagai ice breaking, seperti Tepuk Pagi, Siang, Malam, Tepuk Pramuka, hingga praktik Tepuk Sakinah secara interaktif.

Memasuki agenda inti berikutnya, Idi memandu langsung sesi latihan ijab kabul serta memimpin doa bersama untuk kelancaran akad nikah para peserta. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber dan para calon pengantin.
Melalui penyelenggaraan Bimwin Mandiri ini, KUA Cikijing berharap para calon pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KUA Cikijing dalam meningkatkan mutu dan kualitas layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Kontributor: Rizqi Maulia


Komentar