Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Kawal Aset Umat, KUA Malausma Tingkatkan Program ‘JARIAH’ hingga Sertifikasi Tanah Wakaf

Kawal Aset Umat, KUA Malausma Tingkatkan Program ‘JARIAH’ hingga Sertifikasi Tanah Wakaf

Malausma (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, terus memperkuat komitmen pelayanan publik melalui program JARIAH (Jaring Ikrar Wakaf Tanah). Program yang awalnya hanya berfokus pada penjaringan ikrar wakaf, kini bertransformasi dengan mengawal proses legalitas tanah wakaf hingga ke tahap penerbitan sertifikat resmi.

Dalam menyukseskan program ini, KUA Malausma menjalin kolaborasi erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebagai langkah nyata, Kepala KUA Kecamatan Malausma, Agus Susanto, M.Ag., bersama Penyuluh Agama Islam, Syamsul As’ari, S.Hum., melakukan aksi jemput bola ke sejumlah desa pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan sekaligus pendampingan langsung terhadap tanah-tanah wakaf yang belum memiliki legalitas hukum yang lengkap.

Adapun beberapa wilayah yang menjadi sasaran kunjungan meliputi: Desa Malausma, Desa Lebakwangi, Desa Werasari, Desa Buninagara,dan Desa Banyusari

Kepala KUA Malausma, Agus Susanto, menjelaskan bahwa perluasan jangkauan program JARIAH merupakan bentuk transformasi pelayanan demi memberikan kepastian bagi masyarakat.

Kakanwil Kemenag Jabar Monev KUA Sumberjaya: Tekankan Kebersihan dan Siapkan Program Rehabilitasi

“Program JARIAH kini tidak berhenti pada pelaksanaan ikrar wakaf saja, tetapi kami berupaya mengawal hingga terbitnya sertifikat tanah wakaf. Dengan demikian, aset wakaf memiliki kepastian hukum sehingga lebih aman dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat secara berkelanjutan,” ujar Agus.

Mendapat Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

Aksi proaktif dari KUA Malausma ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi positif dari berbagai tokoh masyarakat setempat. Salah satunya datang dari Pimpinan Pondok Pesantren Al-Irfan Desa Werasari, KH. Iif Irfanudin.

Menurut KH. Iif, kehadiran program ini memangkas birokrasi dan sangat memudahkan masyarakat maupun pemangku kepentingan dalam mengurus administrasi wakaf.

“Kami merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada KUA Malausma atas hadirnya Program JARIAH. Pendampingan hingga proses sertifikasi memberikan rasa aman karena aset wakaf menjadi lebih terjamin secara hukum,” ungkap KH. Iif.

Tinjau Pembangunan KUA Sukahaji Berdana SBSN, Kakanwil Kemenag Jabar Apresiasi Progres Capaian Kerja

Melalui keberlanjutan Program JARIAH, KUA Malausma berharap seluruh tanah wakaf di wilayahnya tidak hanya sah secara syariat melalui ikrar, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang tetap di mata negara. Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga dan menyelamatkan aset umat agar manfaatnya dapat terus mengalir secara berkelanjutan hingga generasi mendatang..

Kontributor : Alif Sinta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *