Cingambul (KEMENAG) — Penyuluh Agama Islam KUA Cingambul melaksanakan kalibrasi arah kiblat di Masjid At-Taqwa, Desa Ciranjeng, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan arah kiblat sekaligus memberikan acuan bagi pengurus masjid dalam penataan saf dan karpet sajadah.
Kalibrasi dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam, yakni Aceng Fahruroji, S.HI., Muhammad Wildan, S.Pd.I., dan Cucu Samsul Falah, S.HI. Kegiatan diawali dengan proses pengukuran arah kiblat menggunakan alat bantu yang ditempatkan secara stabil pada permukaan lantai masjid yang datar.
Dalam proses pengukuran, posisi alat dipastikan datar dan tidak dipegang secara langsung agar hasil pembacaan lebih stabil. Selanjutnya dilakukan pencatatan sudut azimut kiblat sesuai hasil pengukuran di lokasi.
Setelah arah kiblat diperoleh, petugas melakukan penandaan titik arah kiblat pada lantai. Dua titik penanda kemudian dihubungkan menggunakan benang bangunan yang dibentangkan secara lurus dari bagian depan atau mihrab menuju bagian belakang masjid. Garis tersebut menjadi poros utama arah kiblat yang digunakan sebagai acuan dalam penataan saf jamaah.
Tahap berikutnya adalah pembuatan garis saf dengan memperhatikan prinsip tegak lurus atau sudut 90 derajat terhadap poros utama kiblat. Petugas menggunakan penggaris siku sebagai alat bantu untuk menentukan posisi garis saf pertama, kemudian membuat garis saf berikutnya secara paralel dengan memperhatikan jarak antarsaf.
Penandaan garis saf tersebut selanjutnya dapat dijadikan acuan bagi pengurus masjid dalam menata karpet sajadah dan posisi jamaah agar tetap mengikuti arah kiblat hasil pengukuran.
Kalibrasi ini menghasilkan penentuan dan penarikan garis arah kiblat yang lebih tepat sebagai pedoman pelaksanaan salat berjamaah di Masjid At-Taqwa Desa Ciranjeng. Selain memberikan manfaat praktis bagi pengurus masjid, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah.
Penyuluh Agama Islam memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, termasuk membantu masyarakat memahami serta menerapkan hasil.
Kontributor : Rika Ade Rismayani


Komentar