Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan moral dan ideologi bangsa melalui langkah-langkah preventif yang terstruktur. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., saat menyampaikan materi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ” di Majalengka, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh 110 peserta yang terdiri atas unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, dan Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, serta Ketua dan Sekretaris MUI Kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, Ketua Umum MUI Majalengka Drs. KH. Anwar Sulaeman, M.M.Pd., Kepala Badan Kesbangpol H. Iding Solehudin, S.Sos., M.P., Ketua Panitia H. Abu Mansyur, S.Ag., M.Pd.I., serta jajaran pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam seperti PCNU, Muhammadiyah, Persis, LDII, Mathla’ul Anwar, dan Sarikat Islam.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Kemenag Majalengka menjelaskan bahwa kebijakan mitigasi terhadap perilaku dan pengaruh LGBTQ berlandaskan pada konstitusi serta berbagai regulasi nasional yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, hingga kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan ideologi bangsa. Menurutnya, fenomena ini perlu disikapi secara sistematis guna melindungi generasi muda dari paparan negatif di ruang publik maupun digital, terlebih dengan adanya data kesehatan yang menunjukkan perlunya pendekatan edukatif yang komprehensif.
Sebagai solusi konkret, Kemenag merumuskan empat strategi utama dalam pencegahan dini.
“Pertama, kami melakukan penguatan kurikulum pendidikan keagamaan melalui internalisasi nilai akhlak, moderasi beragama, serta pemahaman batasan pergaulan dan kesehatan reproduksi di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan,” ujar Euis.
Strategi kedua, lanjutnya, adalah optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam membangun ketahanan keluarga melalui program bimbingan keluarga sakinah, serta penyediaan layanan konsultasi psikologis dan spiritual bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan.
Ketiga, penguatan peran penyuluh agama dan dakwah digital yang mengedepankan penyampaian materi secara santun, argumentatif, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi yang kreatif dan persuasif bagi generasi muda.
“Keempat, kami membangun sinergi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait, MUI, serta ormas Islam guna menyelaraskan langkah mitigasi dan edukasi berbasis nilai agama yang dipadukan dengan pendekatan ilmiah,” tambahnya.
Meski mengedepankan penindakan yang preventif, Kepala Kantor Kemenag Majalengka menegaskan bahwa seluruh rangkaian upaya tersebut wajib dilaksanakan secara humanis, edukatif, dan proporsional. Ia mengingatkan agar penanganan ini tidak menjadi legitimasi bagi tindakan persekusi atau kekerasan dalam bentuk apa pun, serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak bangsa.
Melalui penyelenggaraan FGD ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi yang solid serta langkah taktis yang terpadu antarlembaga dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan ketahanan sosial di Kabupaten Majalengka.
Kontributor: Taupik Hidayat


Komentar