Rajagaluh (KEMENAG) — Suasana pembelajaran Fikih di kelas XII-4 MAN 2 Majalengka berlangsung interaktif dan penuh semangat pada Senin (24/8/2026). Di bawah bimbingan Rida Suhartini, S.Pd.I., murid mendalami materi mengenai perbedaan Fikih dan Ushul Fikih melalui pembelajaran kelompok.
Setelah penyampaian materi, Rida memberikan tugas kepada setiap kelompok untuk mendiskusikan perbedaan antara hukum Fikih dan kaidah Ushul Fikih. Hasil diskusi kemudian dituangkan secara kreatif pada lembaran karton berwarna. Kegiatan tersebut mendorong murid untuk aktif berdiskusi, bekerja sama, dan menyampaikan pemahaman mereka terhadap materi.
“Melalui media visual karton berwarna dan diskusi interaktif, murid tidak hanya sekadar menghafal definisi, tetapi benar-benar memahami perbedaan konsep dasar Fikih dan Ushul Fikih secara mendalam,” ujar Rida.
Kegiatan pembelajaran berlangsung secara variatif dan melibatkan murid secara aktif. Setiap kelompok berupaya menyusun hasil diskusi dengan baik sebelum menyampaikannya sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Melalui kegiatan tersebut, murid diharapkan dapat memahami perbedaan Fikih dan Ushul Fikih dengan lebih baik. Selain memperkuat pemahaman materi, pembelajaran ini juga menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kerja sama antarmurid.
Kontributor: Reni Tania Nurmala


Komentar