Jatiwangi (KEMENAG) — Pagi itu, suasana Lapangan Bulu Tangkis Outdoor MAN 3 Majalengka tampak berbeda dari biasanya. Deretan kursi yang dipenuhi guru dan tenaga kependidikan menjadi saksi hadirnya sebuah ruang dialog yang tidak hanya membahas kewajiban administratif sebagai aparatur negara, tetapi juga mengajak seluruh peserta merenungkan makna ibadah yang memiliki dampak sosial begitu luas.
Melalui Diskusi Interaktif dan Sosialisasi Program Zakat Profesi, Senin (27/7/2026), MAN 3 Majalengka bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menghadirkan forum edukatif yang memperkuat pemahaman tentang zakat profesi sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setiap penghasilan yang ditunaikan zakatnya dapat menjadi jalan hadirnya kesejahteraan bagi masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., memaparkan berbagai aspek pengelolaan zakat profesi, mulai dari landasan syariat, regulasi yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme pembayaran, hingga sistem distribusi zakat yang dikelola secara profesional dan akuntabel.
Membangun Pemahaman Melalui Dialog
Alih-alih berlangsung satu arah, kegiatan ini berkembang menjadi forum diskusi yang hangat. Berbagai pertanyaan muncul dari para guru dan tenaga kependidikan. Mulai dari cara menghitung nisab, besaran zakat profesi yang harus dikeluarkan, mekanisme pemotongan penghasilan, hingga bagaimana dana zakat disalurkan kepada para mustahik.
Interaksi tersebut menunjukkan besarnya antusiasme peserta untuk memahami zakat profesi secara utuh. Sebab, bagi banyak ASN, zakat bukan sekadar kewajiban individual, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dalam membangun kepedulian sosial melalui lembaga yang terpercaya.
Dengan bahasa yang komunikatif, H. Agus Asri Sabana menjawab setiap pertanyaan sekaligus menjelaskan bahwa BAZNAS terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Zakat sebagai Ikhtiar Membangun Majalengka
Dalam penyampaiannya, H. Agus Asri Sabana mengajak seluruh ASN, khususnya guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama, untuk melihat zakat profesi dari perspektif yang lebih luas.
“Zakat profesi bukan sekadar pemenuhan kewajiban syariat, melainkan bentuk kontribusi nyata ASN. Mugi partisipasi zakat dari para ASN ini dapat menjadikan pengelolaan zakat untuk Majalengka langkung sae (lebih baik) dan memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap rupiah zakat yang ditunaikan bukan hanya menyucikan harta, tetapi juga menghadirkan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui pengelolaan yang tepat sasaran, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan kesejahteraan umat.
Menumbuhkan Budaya Berbagi di Lingkungan Madrasah
Bagi MAN 3 Majalengka, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya religius di lingkungan madrasah. Tidak hanya membentuk peserta didik yang berkarakter, madrasah juga terus mendorong tumbuhnya keteladanan dari para guru dan tenaga kependidikan dalam mengamalkan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman seluruh guru dan tendik mengenai zakat profesi semakin meningkat, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan keyakinan bahwa zakat merupakan investasi kebaikan yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.
Sinergi antara Kementerian Agama, MAN 3 Majalengka, dan BAZNAS Kabupaten Majalengka pun menjadi wujud kolaborasi dalam membangun ekosistem zakat yang semakin kuat, transparan, dan berkelanjutan. Dari lingkungan madrasah, semangat berbagi terus ditumbuhkan, agar keberkahan tidak hanya dirasakan oleh para muzaki, tetapi juga mengalir menjadi energi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Majalengka.
Kontributor : Firman Saefatullah (Humas MAN 3 Majalengka)


Komentar