Berita Kemenag
Beranda » Berita » Optimalkan Pelayanan Publik, Kemenag Majalengka Gelar Rapat Pleno Evaluasi dan Penyegaran Tim Zona Integritas 2026

Optimalkan Pelayanan Publik, Kemenag Majalengka Gelar Rapat Pleno Evaluasi dan Penyegaran Tim Zona Integritas 2026

Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar rapat pleno penting dalam rangka penguatan dan evaluasi berkala pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pertemuan strategis ini berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, mulai pukul 10.00 hingga 11.45 WIB, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) sekaligus Ketua Tim ZI, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., serta Sekretaris Tim ZI, H. Taupik Hidayat, S.HI. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, serta seluruh anggota Tim ZI Kantor Kemenag Majalengka yang masuk ke dalam struktur kepengurusan terbaru tahun 2026.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua Tim ZI, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., memaparkan adanya penyesuaian struktur dan penyegaran personel pada beberapa area perubahan ZI. Langkah ini diambil sebagai respons atas rotasi kepemimpinan dan penataan pejabat eselon IV di lingkungan kerja Kemenag Majalengka.

“Penyegaran ini diharapkan membawa energi positif untuk meningkatkan performa Tim ZI ke depan. Sistem Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun ini sudah aktif, dan seluruh koordinator area diwajibkan mengidentifikasi serta mencicil pemenuhan evidence dokumen secara berkala tanpa menumpuknya di akhir tahun,” ujar Heru.

Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Euis Damayanti dalam arahan utamanya menekankan pentingnya komitmen bersama demi menghindari kegagalan beruntun pada penilaian oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Euis menggarisbawahi bahwa beban kerja Kemenag Kabupaten jauh lebih kompleks dibanding satuan kerja madrasah, karena mencakup pembinaan menyeluruh hingga ke tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah-madrasah di daerah.

Perkuat Ukhuwah dan Nilai Syar’i, Kemenag dan Pemkab Majalengka Gelar Subuh Akbar di Masjid Agung Al-Imam

“Berkaca pada evaluasi sebelumnya, kendala utama kita bukan pada dokumen administratif kantor, melainkan pada ketidakpatuhan LHKASN eksternal dan adanya pengaduan masyarakat (dumas) investigasi di lingkungan satuan kerja bawah kita. Oleh sebab itu, para Kepala Seksi wajib mengintensifkan pembinaan berkala ke KUA dan madrasah agar tidak muncul persoalan dumas yang mencederai marwah institusi,” tegas Euis.

Lebih lanjut, rapat pleno ini menghasilkan sejumlah poin keputusan strategis terkait optimalisasi pelayanan publik, antara lain:

  1. Penataan Ulang Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Melakukan kajian tata letak meja resepsionis agar posisinya langsung terlihat jelas dan menyambut tamu dengan optimal saat memasuki gedung. Personel PTSP juga akan ditingkatkan performa layanannya, termasuk kewajiban menggunakan selempang identitas resmi.
  2. Optimalisasi Kinerja Keamanan (Security): Mengadakan rapat koordinasi khusus bersama jajaran petugas keamanan untuk memperkuat fungsi pengarahan tamu di pintu masuk utama. Tamu yang datang akan diarahkan terlebih dahulu ke PTSP untuk mengisi daftar hadir elektronik berbasis kode batang (barcode) dan memilah keperluan administratif.
  3. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara Real-Time: Mewajibkan petugas pelayanan untuk aktif meminta pengguna layanan mengisi survei kepuasan digital sesaat setelah urusan mereka selesai, guna menjaga rating performa instansi secara publik.
  4. Pemberdayaan Madrasah Unggulan: Mendorong keterlibatan aktif satuan kerja madrasah yang memenuhi syarat penilaian administratif secara tepat waktu, seperti MAN 1 Majalengka, MTsN 5, MTsN 7, dan MTsN 8, untuk maju bersama dalam penilaian perluasan ZI tahun 2026.

Sekretaris ZI, H. Taupik Hidayat, S.HI., menambahkan bahwa pihak sekretariat telah menyiapkan akun dan kata sandi PMPZI terbaru untuk masing-masing area. Manajemen Kemenag Majalengka menargetkan seluruh dokumen evidence Triwulan I dan Triwulan II selesai diunggah sebelum akhir Juli 2026 agar memiliki waktu evaluasi yang cukup sebelum penilaian eksternal dimulai.

Rapat pleno diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran untuk mengubah Zona Integritas bukan hanya sebagai instrumen administratif penggugur kewajiban, melainkan sebagai fondasi perubahan nyata dalam budaya kerja dan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Majalengka.

Kontributor : Endang Mu’min

MAN 3 Majalengka Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Berbasis Ekoteologi, Siswa Antusias Ikuti Praktik Langsung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *