Berita Kemenag
Beranda » Berita » Meniti Karier Berintegritas di Kementerian Agama: Filosofi “BerAKHLAK” dan Jalan “ISTIQAMAH”

Meniti Karier Berintegritas di Kementerian Agama: Filosofi “BerAKHLAK” dan Jalan “ISTIQAMAH”

Jakarta (KEMENAG) — Momen yang bersejarah bagi 16.138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam pelantikan yang berlangsung secara hybrid, Kamis (21/5/2026), di Auditorium HM. Rasjidi kantor layanan Kementerian Agama. 

Dalam upacara pelantikan kolektif yang khidmat tersebut, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., memberikan wejangan mendalam mengenai hakikat menjadi seorang aparatur negara yang mengemban nama besar “Agama”.

Menjadi ASN di Kementerian Agama bukan sekadar perkara mengenakan seragam Korpri atau menjalankan rutinitas birokrasi. Lebih dari itu, ada beban moral, ekspektasi publik, dan tanggung jawab spiritual yang melekat erat.

Untuk memandu para PNS baru agar sukses di dunia dan akhirat, Menteri Agama menekankan dua fondasi utama: menghormati akar kesuksesan (orang tua) dan menerapkan nilai BerAKHLAK yang dipertajam dengan prinsip “ISTIQAMAH”.

Membasuh Langkah dengan Doa Orang Tua

Sasar Kesiapan Catin, KUA Ligung Gelar Bimwin untuk Cetak Keluarga Matang dan Sehat

Sebelum melangkah jauh ke dalam ranah profesional, Prof. Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh hadirin untuk menengok kembali ke belakang. Kesuksesan yang diraih hari ini tidak lepas dari tetesan air mata dan doa malam yang dipanjatkan oleh orang tua di atas sajadah mereka.

Bagi ASN yang orang tuanya masih hidup, kepatuhan dan prestasi kerja adalah cara terbaik untuk membalas jasa. Sementara bagi yang orang tuanya telah tiada, nilai-nilai moral dan petuah almarhum/almarhumah harus tetap hidup di dalam sanubari.

“Hancur jiwa orang tua manakala mendengarkan sesuatu yang mengecewakan dari anaknya. Cara membalas jasa mereka adalah membuktikan bahwa kelulusan dan karier Anda tidak akan mengecewakan mereka,” tegas Menag.

Menjadi ASN yang Di Atas Rata-Rata dengan “ISTIQAMAH”

Sebagai bagian dari birokrasi modern, ASN Kementerian Agama wajib mengimplementasikan core values BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Namun, khusus untuk institusi ini, Menteri Agama memberikan formula tambahan yang dirangkum dalam akronim ISTIQAMAH.

Ikhtiar Kokohkan Pondasi Keluarga, KUA Kertajati Gelar Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

Formula inilah yang menjadi pembeda sekaligus standar moral tinggi bagi pegawai Kementerian Agama:

1. I – Ikhlas (Mukhlash)

Kementerian Agama menuntut tingkat keikhlasan yang lebih tinggi daripada instansi lain. Menag membaginya menjadi dua tingkatan:

Mukhlish: Melakukan kebaikan karena Tuhan, namun masih ada rasa bangga jika dipuji atau ingin populer. Ini adalah tingkat terendah.

Mukhlash: Tingkatan tertinggi yang didambakan. Seorang mukhlash justru merasa sedih dan khawatir jika kebaikannya diketahui orang lain, karena ia tahu bahwa segala pujian sejatinya hanya milik Tuhan.

Amankan Aset Umat, KUA Sindang Fasilitasi Penandatanganan AIW 17 Bidang Tanah Yayasan Santi Asromo

2. S – Sabar (Mushabir & Ash-Shabur)

Bukan sekadar sabar biasa (sabir) yang masih menyimpan dendam atau membalas perlakuan buruk. ASN Kemenag diharapkan naik kelas menjadi:

Mushabir: Mampu memaafkan sekaligus melupakan kesalahan orang lain.

Ash-Shabur: Tingkat tertinggi di mana seseorang tidak pernah kecewa terhadap takdir Tuhan, bahkan saat menerima takdir yang pahit sekalipun.

3. T – Tawaduk

Tawaduk berarti menempatkan diri di tempat yang paling rendah (rendah hati). Filosofinya sederhana: sesuatu yang berada di bawah tidak akan pernah jatuh. Dengan menjaga sifat tawaduk, ASN tidak akan terjebak dalam kesombongan, gengsi, atau kecanggungan dalam melayani masyarakat.

4. I – Ihsan

Selalu menampakkan dan menebar kebaikan kepada sesama, sekalipun dihina atau dicemooh. Prinsip ini berakar pada nilai Khairunnas anfa’uhum linnas—manusia yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

5. Q – Qanaah

Merasa cukup dengan apa yang ada. Sifat qanaah adalah benteng pertahanan moral yang tidak pernah jebol. ASN yang memiliki sifat ini tidak akan tergiur oleh milik orang lain dan terhindar dari perilaku koruptif.

6. A – Amanah

Kata “amanah” satu paket dengan kata “aman”, “iman”, dan “mukmin”. Seseorang baru bisa dikatakan beriman jika ia bisa memegang amanah, sehingga keberadaannya memberikan rasa aman dan ketenangan bagi lingkungan sekitar.

7. M – Makruf

Selalu mengajak, mengarahkan, dan menjalankan hal-hal yang membawa kemaslahatan serta kebaikan bersama dalam setiap tugas birokrasi.

8. A – Akhlak

Sebagai wajah dari Kementerian Agama, perilaku pegawai senantiasa disorot oleh masyarakat. Menag mengingatkan bahwa tidak ada hari libur untuk beragama dan berakhlak. Simbol dan nilai-nilai keagamaan harus tetap dijaga, baik saat memakai seragam kantor maupun saat berada di tengah kehidupan sosial.

9. H – Hikmah (Kearifan)

Dalam mengambil keputusan, ASN Kemenag tidak boleh hanya mengandalkan kebenaran rasional (akal), tetapi juga harus melibatkan kebenaran batin (hati nurani). Perpaduan antara akal dan batin inilah yang akan melahirkan keputusan yang paling bijaksana dan manis.

Penutup: Mengubah Gaya Hidup, Memulai Proses Baru

Melalui momentum pelantikan ini, Menteri Agama mengajak seluruh PNS baru untuk mengubah gaya hidup dan cara pandang mereka secara total. Mengemban tugas di Kementerian Agama berarti berani terbeban oleh kata “Agama” itu sendiri.

Dengan memegang teguh prinsip ISTIQAMAH, karier para aparatur sipil negara ini diyakini tidak hanya akan sukses di lingkungan kantor dan masyarakat, melainkan juga membuahkan hasil terbaik di akhirat kelak. Selamat berproses dan selamat mengabdi untuk bangsa tercinta!

Kontributor : Endang Mu’min

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *