Majalengka (KEMENAG) — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan profesionalisme layanan di tingkat kecamatan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelola Biaya Operasional (BOP) KUA. Acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengelola BOP KUA Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (09/02/2026) ini dipusatkan di Aula Bimas Islam Kemenag Majalengka. Sebanyak 26 peserta yang terdiri dari para Pengelola BOP KUA se-Kabupaten Majalengka hadir mengikuti pembinaan intensif tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., MH Dalam arahannya, ia menekankan bahwa memasuki tahun anggaran 2026, setiap pengelola BOP KUA dituntut untuk lebih tertib, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan administrasi keuangan.
”Kita sedang melakukan transformasi besar dalam sistem pengadaan dan belanja negara. Pengelolaan BOP KUA tahun ini harus lebih tertata dan terukur. Salah satu poin krusial adalah optimalisasi pembelanjaan melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP),” ujar Sofyan.
Ia menambahkan bahwa penggunaan KKP bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan instrumen penting untuk meminimalkan transaksi tunai (cashless), mempercepat proses pertanggungjawaban, serta memastikan belanja operasional selaras dengan prinsip efektivitas anggaran.
Pembinaan ini juga menghadirkan narasumber teknis guna memastikan program prioritas nasional berjalan beriringan dengan dukungan anggaran. Dastim, S.E.I., M.H., selaku Penyusun Bahan Keluarga Sakinah Bimas Kemenag Majalengka, memaparkan secara mendalam mengenai Tata Kelola Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Dastim menekankan bahwa anggaran Bimwin harus dikelola secara profesional untuk menjamin kualitas materi dan kenyamanan bagi calon pengantin sebagai penerima layanan utama.
Sementara itu, aspek sarana dan prasarana menjadi sorotan utama yang disampaikan oleh Tim Perencana, Ari Sukmana Ramdhan, S.E. Dalam pemaparannya, Ari menjelaskan tiga poin strategis terkait masa depan fisik KUA di Majalengka:
- Perencanaan KUA SBSN: Strategi pemeliharaan dan usulan pembangunan gedung KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) demi menghadirkan gedung layanan yang representatif.
- Optimalisasi Pagu BOP: Penajaman struktur pagu agar pemanfaatannya lebih efektif dalam mendukung operasional harian.
- DIPA Pengadaan: Sosialisasi pengadaan mesin dan peralatan perkantoran guna mendukung akselerasi digitalisasi data serta layanan di KUA.
Menutup rangkaian materi, Yuyu Sri Rahayu, S.Sos., memberikan bimbingan teknis terkait mekanisme pelaporan. Ia mengingatkan bahwa akurasi data dalam pelaporan BOP KUA dan Bimwin merupakan cerminan integritas lembaga.
”Pelaporan yang tertib adalah benteng kita dalam menghadapi audit. Semua bukti belanja, baik melalui KKP maupun mekanisme lainnya, harus terdokumentasi dengan sempurna dan dilaporkan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Yuyu.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK Pengelola BOP KUA Tahun 2026 secara simbolis. Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun berjalan dengan harapan seluruh KUA di bawah naungan Kemenag Majalengka mampu memberikan pelayanan prima yang didukung oleh manajemen keuangan yang sehat.
Kontributor : Pupung Purnama Giri



Komentar