Majalengka (Humas Kemenag Majalengka) – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP NR) pada Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini menyasar tiga Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus, yakni KUA Sukahaji, KUA Sindang, dan KUA Sindangwangi. Selain melakukan pemeriksaan administratif terkait PNBP NR, H. Sofyan Firdaus juga memberikan pembinaan intensif kepada seluruh jajaran ASN dan Penyuluh Agama Islam di wilayah tersebut.
Apresiasi Pasca-HAB ke-80 dan Program Strategis
Membuka arahannya, H. Sofyan Firdaus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas suksesnya rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-80, termasuk partisipasi aktif dalam kegiatan Sholawat Kebangsaan tingkat Jawa Barat di Ciamis.
“Solidaritas ini harus tetap terjaga. Setelah agenda besar selesai, fokus kita kembali pada penguatan program lokal, salah satunya adalah Gerakan Bersih-Bersih (GEBER) Masjid. Saya instruksikan agar KUA selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan guna sinkronisasi kegiatan di lapangan,” tegas Sofyan.
Persiapan Ramadan dan Optimalisasi Peran Penyuluh
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Kasi Bimas Islam menekankan pentingnya kesiapan para Penyuluh Agama Islam dalam mengawal agenda keagamaan. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi penguatan program Tarawih Keliling (Tarling) sebagai sarana pembinaan umat, serta pembentukan Satgas Mudik Lebaran yang atribut dan teknis lapangannya akan dikoordinasikan melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI).
Isu krusial yang menjadi sorotan dalam pembinaan ini adalah mekanisme penilaian kinerja bagi Penyuluh PPPK. Sofyan menegaskan bahwa perpanjangan kontrak berdasarkan penilaian atasan langsung. Penilaian tersebut akan menentukan apakah kontrak akan diperpanjang di tempat yang sama, diperpanjang dengan mutasi ke tempat berbeda, atau tidak diperpanjang sama sekali.
“Atasan langsung memiliki peran vital dalam menentukan masa depan pegawai. Oleh karena itu, integritas, kinerja nyata, dan loyalitas dalam bekerja harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Memasuki tahun anggaran 2026, Kemenag Majalengka terus mendorong transformasi digital melalui digitalisasi arsip dan pelaporan kinerja harian melalui aplikasi E-PA. Teknis pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pun kini mengacu pada Kepdirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025.
Terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA), Sofyan memberikan catatan tegas. “WFA tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. ASN dituntut tetap siaga dan responsif dalam memberikan pelayanan publik. Sistem baru ini dirancang agar tugas penyuluh lebih terukur dan akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diakhiri dengan peninjauan langsung terhadap dokumen-dokumen pelaporan PNBP NR di masing-masing KUA. Melalui langkah preventif dan pembinaan rutin ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka berharap dapat meminimalisir potensi kesalahan administrasi sekaligus memastikan bahwa setiap petugas di tingkat kecamatan memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi.
Semangat transformasi digital dan penguatan disiplin ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih prima, transparan, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Endang Mu’min



Komentar