Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Tekan Angka Pernikahan Dini, KUA Panyingkiran Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMK Al-Anwariyyah

Tekan Angka Pernikahan Dini, KUA Panyingkiran Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMK Al-Anwariyyah

Panyigkiran (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Panyingkiran Kabupaten Majalengka terus masif bergerak melakukan langkah preventif guna menekan angka pernikahan usia dini di wilayah kerjanya. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang dipusatkan di Aula SMK Al-Anwariyyah, Kecamatan Panyingkiran, pada Senin (15/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diikuti secara antusias oleh 30 orang peserta yang merupakan perwakilan siswa-siswi dari berbagai jurusan di sekolah tersebut. Program BRUS dirancang secara khusus untuk membentengi generasi muda dari dampak buruk pernikahan dini, sekaligus membekali mereka dengan kematangan konsep diri menyongsong masa depan yang gemilang.

Hadir memantau sekaligus memberikan arahan langsung dalam agenda strategis ini, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H. Turut mendampingi beliau, Kepala KUA Kecamatan Panyingkiran, H. Hapid, M.Ag., tim fasilitator BRUS, serta jajaran narasumber dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Panyingkiran.Dalam sambutan pembukaannya, Kepala KUA Panyingkiran, H. Hapid, M.Ag., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak sekolah atas sinergi yang terbangun dengan baik. Ia memaparkan bahwa bimbingan pra-nikah idealnya tidak hanya diberikan kepada calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA, melainkan harus menyasar usia remaja sebagai bentuk hulu dari pencegahan problematika keluarga.

“Pentingnya pelaksanaan bimbingan pra-nikah sejak usia sekolah ini tidak bisa ditawar lagi. Remaja saat ini dihadapkan pada tantangan pergaulan yang luar biasa kompleks. Melalui BRUS, kita menanamkan fondasi awal agar mereka memiliki pandangan yang utuh, sehat, logis, dan bertanggung jawab mengenai esensi sebuah pernikahan. Jangan sampai mereka melangkah tanpa kesiapan,” urai Hapid di hadapan para peserta.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan bahwa Kementerian Agama menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga. Sesi edukasi seperti ini dinilai sangat krusial dalam memutus mata rantai pernikahan di bawah umur yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.

Gebyar Muharam 1448 H: Nikah Massal di Jatitujuh Jadi Wujud Nyata Pelayanan Umat Kemenag Majalengka

“Pernikahan dini membawa rentetan risiko yang domino, mulai dari kerentanan kesehatan reproduksi, risiko stunting pada anak yang dilahirkan, potensi gangguan psikologis karena mental yang belum matang, hingga dampak sosial ekonomi. Melalui kegiatan BRUS ini, negara hadir untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Kita semua harus bergerak bersama mencegah pernikahan dini demi melahirkan generasi emas yang berkualitas dan berdaya saing,” tegas Sofyan penuh optimisme.

Memasuki sesi materi, suasana aula semakin hidup dengan penyampaian materi dari Fasilitator BRUS Kabu paten Majalengka, Udin Sanudin, S.Sos. Dengan gaya penyampaian yang segar khas anak muda, beliau mengusung tema “Remaja Keren Qur’ani”. Dalam paparannya, Udin mengajak para siswa untuk menjadikan nilai-nilai universal Al-Qur’an sebagai gaya hidup (lifestyle). Remaja diarahkan untuk fokus pada pengembangan potensi diri, prestasi, serta memiliki benteng keimanan dan akhlak yang kokoh agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

Dari perspektif medis dan kependudukan, narasumber ahli dari PLKB Kecamatan Panyingkiran turut memberikan edukasi yang komprehensif. Melalui materi bertajuk Mencegah Pernikahan Dini, dipaparkan secara ilmiah mengenai batasan usia ideal menikah berdasarkan kesiapan biologis dan mental. Para siswa diajak memahami bahwa perencanaan masa depan, baik dalam menempuh pendidikan maupun karier, harus diutamakan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membangun rumah tangga.

Seluruh rangkaian kegiatan bimbingan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini berjalan dengan khidmat, tertib, dan diwarnai dengan sesi diskusi tanya jawab yang dinamis.

Melalui pelaksanaan program BRUS yang terstruktur ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keagamaan, kepenyuluhan, serta bimbingan masyarakat secara berkelanjutan.

Hadiri Pelepasan Siswa MTsN 14 Majalengka, Kepala Kemenag Apresiasi Prestasi Madrasah

Kegiatan ditutup dengan harapan besar bahwa 30 peserta yang hadir mampu menggetoktularkan ilmu yang didapat, bertindak sebagai agen perubahan (agent of change) bagi teman sebaya di lingkungannya, serta tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berencana, berwawasan luas, dan berakhlakul karimah.

Kontributor : Pupung Purnama Giri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *