Sukahaji (KEMENAG) — Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melaksanakan kegiatan verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Tahun 2026 di lingkungan MTsN 14 Majalengka, Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data siswa penerima bantuan serta memperkuat sinkronisasi data pendidikan dengan kebijakan sosial nasional.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di MTsN 14 Majalengka ini diterima oleh Staff Tata Usaha. Sedangkan Tim Kemesos diwakili oleh Pendamping PKH, Dede Ahmud, M.Pd.,.
Acara verifikasi komitmen KPM PKH di MTsN 14 Majalengka berlangsung dimulai dengan Pemeriksaan Kehadiran Siswa, Tim pendamping bersama pihak madrasah melakukan pengecekan data kehadiran siswa secara langsung untuk memastikan kepatuhan terhadap komitmen pendidikan yang dipersyaratkan oleh program PKH. Dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai pemahaman Desil kesejahteraan, kriteria penerima manfaat, serta sinkronisasi data Educational Management Information System (Emis) madrasah dengan sistem Kementerian Sosial.
Pelaksanaan verifikasi ini memiliki tujuan strategis untuk mewujudkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di bidang pendidikan. Melalui kegiatan ini, masyarakat, khususnya orang tua siswa dan pihak madrasah, mendapatkan pencerahan komprehensif terkait mekanisme pemeringkatan kesejahteraan (Desil).
“Melalui kegiatan verifikasi dan sinkronisasi data ini, kami berharap pihak madrasah bersama masyarakat dapat lebih memahami kriteria penerima PKH serta penentuan Desil secara transparan. Sinergi antara data Emis dan Kemensos sangat krusial agar bantuan sosial tepat sasaran,” ujar Dede Ahmud. dalam pemaparannya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pihak MTsN 14 Majalengka berkomitmen untuk terus memperbarui dan menyinkronkan data kependudukan dan pendidikan secara berkala guna meminimalisasi kendala administratif dalam penyaluran bantuan sosial bagi peserta didik.
Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka berharap kegiatan verifikasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan dan sosial, serta memperkuat koordinasi lintas sektoral demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Kontributor: Asep M Ramdan


Komentar