Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, KUA Sindangwangi Digitalkan Arsip Akta Nikah

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, KUA Sindangwangi Digitalkan Arsip Akta Nikah

Sindangwangi (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, merespons tuntutan modernisasi tata kelola administrasi dengan menggelar kegiatan Digitalisasi Akta Nikah di Kantor KUA Sindangwangi, Kamis (06/08/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna mempercepat integrasi data keagamaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut diikuti secara aktif oleh seluruh pegawai dan staf administrasi KUA Sindangwangi. Agenda utama berfokus pada penginputan, pemindaian, serta verifikasi ulang data fisik akta nikah terbitan rentang tahun 2001 hingga 2021 ke dalam sistem basis data digital.

Kepala KUA Sindangwangi, Taufik Rohman, S.Ag., menegaskan bahwa digitalisasi dokumen fisik selama dua dekade terakhir merupakan komitmen KUA dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

“Peralihan dari arsip fisik ke format digital adalah langkah krusial untuk menjaga keamanan dokumen vital warga. Melalui digitalisasi ini, pencarian rekam jejak pernikahan warga dari tahun 2001 sampai 2021 kini dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan terhindar dari risiko kerusakan atau kehilangan berkas fisik,” ujar Taufik di sela-sela pemantauan kegiatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penataan dan pengelompokan berkas akta nikah secara kronologis, dilanjutkan dengan verifikasi data primer, hingga penginputan detail register ke portal SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Tim operator administrasi bekerja secara sistematis memastikan presisi data antara dokumen cetak dan salinan digital.

MTsN 7 Majalengka Perkuat Budaya Bersih melalui Geber Jumat

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan langsung bagi warga yang membutuhkan layanan pencocokan data, penerbitan duplikat buku nikah, maupun legalisasi dokumen. Bagi ASN di lingkungan KUA Sindangwangi, ketersediaan arsip digital memperingkas alur kerja birokrasi dan meminimalisasi potensi kekeliruan pencatatan manual.

Sebagai tindak lanjut, KUA Sindangwangi menjadwalkan evaluasi berkala terhadap integritas data yang telah terinput serta merencanakan pemeliharaan sistem data digital secara berkelanjutan.

Melalui akselerasi digitalisasi ini, diharapkan KUA Sindangwangi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dapat terus menghadirkan inovasi layanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Kontributor : Muhammad Hasby Aziz

MTsN 7 Majalengka Serahkan Bingkisan BAZNAS kepada Dua Siswa Berprestasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *