Ligung ( KEMENAG ) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung, H. Wahyudin, M.A., menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kapolsek Ligung, IPTU Aseng Suwanda, S.H., CPHR., di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan sinergi antara KUA dan Polsek Ligung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai hal terkait pelayanan publik dibahas, termasuk prosedur penerbitan duplikat buku nikah yang memerlukan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudin menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian senantiasa berhati-hati dan melakukan verifikasi secara cermat dalam menerbitkan surat kehilangan buku nikah. Menurutnya, surat kehilangan tersebut merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses penerbitan duplikat buku nikah di KUA.
“Kami berharap setiap penerbitan surat kehilangan buku nikah dapat dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga tertib administrasi serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen negara,” ujar Wahyudin.

Sementara itu, Kapolsek Ligung Aseng Suwanda, menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmen Polsek Ligung untuk terus mendukung pelayanan publik yang akuntabel dan profesional. Ia juga berharap hubungan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral antara KUA dan Polsek dapat terus terjalin dengan baik.
“Kerja sama lintas sektoral seperti ini sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan KUA Ligung dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ungkap Kapolsek.
Melalui pertemuan ini, kedua instansi berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat semakin kuat, sehingga berbagai pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Kontributor : Maman Sulaeman


Komentar