Berita Daerah
Beranda » Berita » Sidang Pleno Pengkajian Tata Aturan OSIS MAN 2 Majalengka Tahun 2026: Perkuat Tata Kelola Organisasi yang Profesional dan Berintegritas.

Sidang Pleno Pengkajian Tata Aturan OSIS MAN 2 Majalengka Tahun 2026: Perkuat Tata Kelola Organisasi yang Profesional dan Berintegritas.

Rajagaluh (Kemenag) — Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) MAN 2 Majalengka melaksanakan Sidang Pleno Pengkajian Tata Aturan OSIS Tahun 2026 pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di MAN 2 Majalengka ini bertujuan untuk mengevaluasi, mengkaji, dan menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) beserta ketentuan komisi organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan roda kepengurusan agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman.

Sidang pleno diikuti oleh pengurus OSIS MAN 2 Majalengka sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi pengurus dalam memahami mekanisme persidangan serta pentingnya aturan organisasi dalam pengambilan keputusan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an beserta sari tilawah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars MAN 2 Majalengka, serta pembacaan doa.

Sambutan pertama disampaikan oleh Siti Serli Nurhasanah selaku Ketua Bidang Administrasi dan Inventarisasi OSIS MAN 2 Majalengka. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengkajian tata aturan organisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem administrasi dan meningkatkan pemahaman pengurus terhadap aturan yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.

Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Pembina OSIS MAN 2 Majalengka, Ibu Anna Nurhasanah, S.Sos. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa AD/ART merupakan pedoman utama yang harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh pengurus organisasi.

Perkokoh Ketahanan Keluarga, KUA Majalengka Bekali Calon Pengantin Lewat Bimbingan Perkawinan

“AD/ART bukan sekadar dokumen organisasi, melainkan pedoman yang menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan program kerja dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, setiap pengurus harus mampu mengkaji dan memahami aturan organisasi secara kritis, objektif, serta bertanggung jawab agar mampu melahirkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan OSIS MAN 2 Majalengka,” ujar Ibu Anna Nurhasanah, S.Sos.

Memasuki agenda inti, peserta melaksanakan Sidang Pleno Pengkajian Tata Aturan OSIS MAN 2 Majalengka Tahun 2026 yang diawali dengan perumusan dan penetapan tata tertib sidang. Setelah tata tertib disepakati bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Sidang Pleno I yang membahas berbagai ketentuan dalam AD/ART serta ketentuan komisi organisasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus OSIS MAN 2 Majalengka memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap tata aturan organisasi serta mampu menghasilkan rekomendasi penyempurnaan yang dapat menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi secara profesional, demokratis, dan berintegritas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *