Majalengka (KEMENAG) — Sebanyak 16 orang Pegawai Jabatan Fungsional Penghulu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka mengikuti kegiatan Pembinaan Penghulu secara daring. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Majalengka, Senin (6/7/2026), kegiatan berskala nasional ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kompetensi, kapasitas, dan integritas para penghulu muda.
Dalam laporannya, Direktur Bina KUA, Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd., menyampaikan bahwa pembinaan ini diikuti oleh 3.049 Penghulu Ahli Pertama se-Indonesia. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penanda awal bagi para pegawai untuk memahami secara mendalam tugas dan tanggung jawab jabatan fungsional penghulu.
“Budaya kerja melayani harus menjadi tujuan utama bagi setiap penghulu. Pemahaman tugas ini tidak boleh sebatas pada pencatatan peristiwa nikah saja, tetapi juga harus mencakup pemahaman menyeluruh terkait kelembagaan, fungsinya, serta berbagai tugas pokok penghulu lainnya,” ujar Ahmad Zayadi.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., dalam arahannya menaruh harapan besar di pundak para penghulu muda. Menurutnya, melihat sejarah panjangnya, penghulu merupakan bukti nyata elemen penting dalam kehidupan bermasyarakat.
“Harapan besar berada di pundak para penghulu muda ini. Ingat, ini tidak hanya jabatan yang dipertanggungjawabkan di dunia saja, tetapi akan sangat dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Oleh karena itu, penting bagi seorang penghulu untuk memiliki kompetensi, kapabilitas, kapasitas, dan integritas,” tegas Abu Rokhmad.
Lebih lanjut, Dirjen Bimas Islam mengingatkan agar para penghulu tidak pernah berhenti belajar. Regulasi dan dinamika di masyarakat akan terus berkembang, sejalan dengan kaidah fikih, Al-hukmu mutaghayyirun bitaghayyuril amkinati wal azminati wal ahwal (hukum dapat berubah seiring dengan perubahan tempat, waktu, dan keadaan).
Ia menyarankan agar pengembangan kompetensi tidak hanya mengandalkan jalur formal. “Banyak jalan yang bisa ditempuh. Misalnya dengan rutin mengadakan kajian atau halaqah tentang Fikih Munakahat (hukum pernikahan), dan lebih jauh lagi mengkaji Fikih Usroh (hukum keluarga),” paparnya.

Di akhir arahannya, Prof. Abu Rokhmad meminta para penghulu untuk terus meningkatkan integritas demi menguatkan kepercayaan masyarakat. Ia juga berpesan agar para penghulu memahami betul ekosistem kerja di lingkungan masing-masing, salah satunya dengan memperbanyak silaturahmi dan mengunjungi tokoh alim ulama di wilayah kerjanya.
Dengan adanya pembinaan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka berharap ke-16 penghulu baru tersebut dapat segera beradaptasi, memegang teguh integritas, dan mengaplikasikan ilmu yang didapat. Kehadiran mereka diharapkan tidak hanya menghadirkan pelayanan publik yang prima, tetapi juga mampu menjadi pilar pencerah keagamaan dan pembimbing keluarga sakinah di tengah masyarakat Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Pupung Purnama Giri


Komentar