Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka kembali menyelenggarakan kegiatan rutin pembinaan mental melalui Kajian Kitab Al-Hikam. Kegiatan spiritual yang bernilai luhur ini berlangsung khidmat di Masjid Al-Ikhlas Kemenag Majalengka pada Senin (27/4/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Majalengka, H. Abu Mansyur, S.Ag., M.Pd.I. Turut hadir Kasubag TU Kemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., beserta jajaran Kepala Seksi, Pengawas Madrasah, dan Pengawas PAI di lingkungan Kemenag Majalengka. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dari kedua instansi tersebut.

Pada kesempatan kali ini, kajian menghadirkan Dr. H. Ojun Rojun, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Majalengka, sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Ojun mengupas secara mendalam dua hikmah penting dari Kitab Al-Hikam, yakni Hikmah ke-194 dan ke-195, yang sangat relevan dengan disiplin kerja dan spiritualitas ASN.
Melawan Penundaan Melalui Pembatasan Waktu
Memasuki materi pertama, Ojun membedah Hikmah ke-194 yang berbunyi:
قَيَّدَ الطَّاعَاتِ بِأَعْيَانِ الْأَوْقَاتِ ؛ كَيْ لَا يَمْنَعَكَ عَنْهَا وُجُودُ التَّسْوِيفِ ، وَوَسَّعَ عَلَيْكَ الْوَقْتَ ؛ كَيْ تَبْقَى لَكَ حِصَّةُ الِاخْتِيَارِ .
“Allah SWT membatasi ketaatan dengan waktu-waktu tertentu supaya engkau tidak tertahan oleh adanya penundaan. Dan Allah SWT meluaskan untukmu waktu ketaatan, supaya tetap ada kesempatan untuk memilih.”
Dalam pemaparannya, Ojun menjelaskan bahwa sifat menunda-nunda (taswif) adalah salah satu kelemahan terbesar manusia, baik dalam hal ibadah maupun dalam menjalankan amanah pekerjaan. Menurutnya, Allah SWT sengaja menetapkan batas waktu tertentu untuk ibadah—seperti halnya waktu salat fardu—agar manusia memiliki ritme hidup yang teratur dan terhindar dari kelalaian.

“Pembatasan waktu ini adalah bentuk kasih sayang Allah agar kita tidak terjebak dalam penyakit menunda-nunda. Namun, di sisi lain, Allah juga memberikan kelonggaran durasi dalam rentang waktu tersebut agar manusia tetap memiliki ruang pilihan (ikhtiyar) untuk mengatur waktunya secara bijak,” ujar Ojun di hadapan para jemaah.
Ia juga mengaitkan hikmah ini dengan core values ASN, di mana kedisiplinan mengelola waktu pelayanan kepada masyarakat merupakan cerminan dari ketaatan kepada regulasi dan manifestasi dari rasa syukur.
Kewajiban sebagai ‘Rantai’ Pengikat Menuju Surga
Selanjutnya, Ojun memaparkan Hikmah ke-195 yang menyoroti psikologi seorang hamba dalam beribadah:
عَلِمَ قِلَّةَ نُهُوضِ الْعِبَادِ إِلَى مُعَامَلَتِهِ . . فَأَوْجَبَ عَلَيْهِمْ وُجُودَ طَاعَتِهِ ، فَسَاقَهُمْ إِلَيْهِ بِسَلَاسِلِ الْإِيجَابِ . « عَجِبَ رَبُّكَ مِنْ قَوْمٍ يُسَاقُونَ إِلَى الْجَنَّةِ بِالسَّلَاسِلِ » .
“Allah SWT mengetahui kurang semangatnya hamba-Nya dalam berhubungan dengan-Nya, maka Allah SWT mewajibkan kepada mereka wujud ketaatan-Nya. Dan Allah SWT menggiring mereka untuk melakukan ibadah kepada-Nya dengan rantai kewajiban. Nabi SAW bersabda: ‘Tuhanmu kagum pada kaum yang digiring ke surga dengan menggunakan rantai-rantai’.”
Ojun menjelaskan bahwa secara kodrati, adakalanya manusia mengalami penurunan motivasi atau kemalasan dalam beribadah maupun berbuat kebaikan. Memahami kecenderungan tersebut, Allah SWT menerapkan instrumen hukum ‘wajib’ sebagai bentuk pemaksaan yang bernilai positif.
“Rantai kewajiban ini jangan dilihat sebagai beban yang mengekang, melainkan sebagai tali penyelamat. Allah sengaja ‘menggiring’ kita dengan aturan dan kewajiban agar kita tetap berada di jalur yang benar demi keselamatan kita sendiri, hingga pada akhirnya bermuara di surga-Nya,” tegasnya.

Sinergi Nilai Agama dan Etos Kerja
Melalui momentum kajian ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kemenag dan Kemenhaj Majalengka dapat menginternalisasi nilai-nilai Kitab Al-Hikam tersebut. Pembinaan mental ini bukan sekadar rutinitas spiritual, melainkan instrumen penting untuk memupuk keikhlasan, kedisiplinan, dan integritas pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi keagamaan dan kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Acara ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan tugas dan kelancaran program kerja ke depan.
Kontributor : Endang Mu’min


Komentar