Palasah (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III di Kantor Urusan Agama (KUA) Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menguatkan tata kelola administrasi, mengevaluasi program kerja, serta mendongkrak profesionalisme dan integritas aparatur KUA dalam melayani masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya evaluasi tersebut. Agenda ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dari KUA Palasah, KUA Leuwimunding, dan KUA Rajagaluh sebagai wadah konsolidasi untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen pelayanan keagamaan di wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, tim pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas pencatatan pernikahan selama Triwulan III. Langkah ini diambil guna menjamin ketertiban, kelengkapan, dan kesesuaian dokumen dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi nikah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain penataan berkas pernikahan, pengawasan difokuskan pada pengelolaan anggaran Biaya Operasional Kantor (BOP) KUA. Penguji memastikan bahwa setiap alokasi dan realisasi keuangan dilaksanakan secara tertib sesuai asas ketaatan aturan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Pada sesi pembinaan, Kasi Bimas Islam Kemenag Majalengka, Sofyan Firdaus, menegaskan bahwa kepatuhan pada aturan dan ketepatan pelaporan merupakan pondasi utama kredibilitas lembaga.
“Tertib administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan pelaporan harus menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas lembaga,” ujar Sofyan di hadapan peserta monev.
Sofyan mengimbau agar seluruh jajaran pegawai KUA senantiasa menjaga integritas dan menjalankan amanah program kerja sesuai sasaran yang telah ditetapkan. Ia menuturkan bahwa agenda evaluasi ini tidak dirancang sekadar untuk mencari kekeliruan, melainkan sebagai sarana perbaikan berkelanjutan bagi seluruh pegawai.
Menurutnya, setiap temuan atau catatan evaluasi hendaknya disikapi sebagai bahan introspeksi untuk membenahi kekurangan, memperketat kedisiplinan, serta mengoptimalkan mutu pelayanan publik.
Melalui penyelenggaraan Monev Triwulan III ini, KUA Palasah, KUA Leuwimunding, dan KUA Rajagaluh berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu tata kelola keuangan, kerapian administrasi, dan etika pelayanan. Momentum ini diharapkan dapat mentransformasi budaya kerja aparatur Kemenag menjadi makin profesional, berintegritas, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kontributor: Surya Darma Batu Bara


Komentar