Cingambul (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cingambul melaksanakan akad nikah perdana di gedung kantor baru pada Kamis (15/10/2026). Pelaksanaan akad nikah pasangan Dodo Wandiro dan Ayu Ayuni ini menjadi momentum awal pemanfaatan gedung baru untuk mendukung pelayanan pernikahan yang tertib, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Cingambul tersebut dihadiri oleh pasangan pengantin, keluarga, wali nikah, saksi, serta petugas KUA. Prosesi diawali dengan kedatangan calon pengantin dan keluarga, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi pernikahan oleh petugas untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Selanjutnya, penghulu memimpin prosesi akad nikah yang berlangsung dengan khidmat. Setelah penyampaian nasihat perkawinan, prosesi dilanjutkan dengan ijab kabul yang disaksikan oleh para saksi. Setelah akad dinyatakan sah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku, penyerahan buku nikah, doa bersama, dan dokumentasi.

Kepala KUA Kecamatan Cingambul, Drs. H. Muhtaruddin, menyambut pelaksanaan akad nikah perdana di gedung baru ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran gedung baru diharapkan dapat menunjang kenyamanan dalam pelaksanaan akad nikah sekaligus mendukung kelancaran tugas dan fungsi KUA.
Pelaksanaan nikah kantor merupakan bagian dari pelayanan KUA dalam memfasilitasi masyarakat yang melaksanakan akad nikah di kantor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memberikan pelayanan administrasi pencatatan pernikahan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi penghulu untuk menyampaikan nasihat perkawinan sebagai bekal bagi pasangan pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Melalui nasihat perkawinan tersebut, pasangan pengantin diharapkan memahami pentingnya menjaga komitmen, membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menjalankan tanggung jawab dalam keluarga. Dengan demikian, pernikahan tidak hanya tercatat secara resmi, tetapi juga menjadi awal perjalanan membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Ke depan, KUA Kecamatan Cingambul berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan dan kenyamanan gedung baru, menata sarana pelayanan, serta meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pencatatan nikah dan pembinaan keluarga.
Dengan terlaksananya akad nikah perdana di gedung baru ini, KUA Kecamatan Cingambul berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang ramah, mudah, transparan, dan akuntabel. Semoga momentum ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan mutu pelayanan Kementerian Agama serta mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas di tengah masyarakat.
Kontributor : Rika Ade Rismayani


Komentar