Ligung (KEMENAG) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung melakukan pendataan masjid dan mushola di wilayah Desa Kedungkancana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Admin Sistem Informasi Masjid (SIMAS) KUA Ligung, Ust. Maman Sulaeman, S.Sos., sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh masjid dan mushola di wilayah Kecamatan Ligung terdata dan tercatat dalam aplikasi SIMAS Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tim SIMAS KUA Ligung yang dipimpin Ust. Maman Sulaeman, S.Sos., didampingi Umi Wanci, S.Sos., dan Ustadzah Nok Anisa, S.H.I. turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pendataan sejumlah tempat ibadah di Desa Kedungkancana.
Dalam kegiatan tersebut, tim mendata Mushala Al Ikhlas yang dipimpin oleh Kyai Ahmad Jazuli atau yang akrab disapa Amang Jazuli, Mushala Baiturrohim yang dipimpin Ust. Mas’ud, serta Masjid Al Falah yang dipimpin H. Sukardi.

Pendataan ini merupakan bagian dari upaya KUA Ligung untuk memastikan seluruh masjid dan musala di Kecamatan Ligung terdaftar dalam aplikasi SIMAS Kementerian Agama RI. Setiap masjid dan musala yang telah terdata akan memperoleh Nomor ID SIMAS, sehingga keberadaan dan data tempat ibadah tersebut dapat teridentifikasi secara lebih akurat.
Selain data administrasi, pendataan SIMAS juga memuat titik koordinat lokasi masjid dan mushala. Dengan demikian, keberadaan tempat ibadah dapat dipantau dan terdata dalam sistem informasi Kementerian Agama secara terintegrasi.
Amang Jazuli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim SIMAS KUA Ligung yang telah datang langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim KUA Ligung yang mau turun langsung ke lapangan untuk mendata masjid dan mushala. Kami yang berada di bawah terkadang tidak mengerti apabila tim dari KUA tidak turun langsung ke lapangan,” ujar Amang Jazuli.
Kegiatan pendataan tersebut juga dilakukan di sela-sela kunjungan Tim Penyuluh Agama Islam KUA Ligung ke Majelis Taklim Al Ikhlas. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk sekaligus melakukan pendataan masjid dan musala yang berada di wilayah Desa Kedungkancana.
Kepala KUA Kecamatan Ligung, H. Mahmud Ro’i, S.E.I., berharap kegiatan pendataan SIMAS dapat terus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurutnya, seluruh masjid dan mushala yang berada di wilayah Kecamatan Ligung perlu memiliki data yang akurat dan terintegrasi dalam sistem Kementerian Agama. Untuk itu, ia mendorong Tim SIMAS dan Penyuluh Agama Islam agar terus melakukan koordinasi serta turun langsung ke lapangan.
“Pendataan ini penting untuk memastikan seluruh masjid dan musala di Kecamatan Ligung tercatat dengan baik dalam aplikasi SIMAS. Kami berharap tidak ada masjid maupun mushala yang terlewat, sehingga data yang dimiliki Kementerian Agama benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” harap H. Mahmud Ro’i.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan para pengurus masjid dan musala yang telah memberikan informasi dan mendukung proses pendataan. Sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, dan pengurus tempat ibadah diharapkan dapat mempercepat terwujudnya data SIMAS yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
Pendataan secara langsung ke lapangan menjadi salah satu bentuk pelayanan KUA Ligung dalam mendekatkan layanan Kementerian Agama kepada masyarakat, sekaligus memperkuat tertib administrasi data keagamaan di tingkat kecamatan.
Kontributor: Maman Sulaeman


Komentar