Palasah (KEMEANG) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palasah, Nana Nuryana, S.Sos., memberikan bimbingan dan edukasi keagamaan kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Nurul Falah Karamat, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 30 jamaah dari kalangan orang tua dan generasi muda tersebut berlangsung sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman keagamaan serta memperkuat akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Nana Nuryana menyampaikan materi ceramah mengenai hak dan kewajiban bertetangga menurut ajaran Islam. Materi ini dipilih karena hubungan antarwarga merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan yang harmonis, aman, dan penuh kepedulian. Melalui bimbingan tersebut, jamaah diajak memahami bahwa kehidupan bertetangga tidak hanya berkaitan dengan kedekatan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan sosial terhadap sesama.
Dalam penyampaiannya, Nana menjelaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga, menjaga lisan, menghormati perbedaan, serta menghindari perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain. Sikap saling menghargai dan menjaga perasaan tetangga merupakan wujud nyata pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan bahwa hak tetangga perlu dijaga melalui perilaku sederhana, seperti menyapa dengan ramah, membantu ketika mengalami kesulitan, menjenguk saat sakit, serta menunjukkan kepedulian ketika tetangga tertimpa musibah. Sebaliknya, setiap muslim berkewajiban menghindari tindakan yang merugikan orang lain, termasuk menyebarkan gosip, membuat kebisingan yang mengganggu, dan mengabaikan kepentingan bersama.
Pesan tersebut sejalan dengan ajaran Rasulullah saw. yang menekankan pentingnya memuliakan tetangga. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda bahwa siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya memuliakan tetangganya. Pesan ini menjadi pengingat bahwa kualitas keimanan seseorang juga tercermin dari sikap dan perilakunya terhadap orang-orang yang tinggal di sekitarnya.
Melalui kegiatan bimbingan keagamaan ini, jamaah MT Nurul Falah Karamat diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai yang disampaikan dalam kehidupan keluarga dan lingkungan masyarakat. Perbedaan usia, latar belakang, maupun pandangan hendaknya tidak menjadi penghalang untuk membangun hubungan yang baik, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat gotong royong.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Palasah dalam memberikan edukasi keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Melalui majelis taklim, penyuluh diharapkan terus menjadi mitra umat dalam memperkuat pemahaman agama, membina akhlak, serta mendorong terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati.
Kontributor: Surya Darma Batu Bara


Komentar