Palasah (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palasah terus berupaya meningkatkan kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026), dengan menghadirkan petugas bimbingan, Muhammad Zakaria, S.HI., yang memberikan pembekalan kepada calon pasangan pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Peserta bimbingan kali ini adalah Sarip Hidayatullah, calon mempelai pria asal Desa Patuanan, Kecamatan Leuwimunding, dan Lina Karinah, calon mempelai wanita asal Desa Enggalwangi, Kecamatan Palasah. Keduanya direncanakan melangsungkan akad nikah pada Rabu (28/10/2026), dengan mahar berupa perhiasan emas seberat 5 gram. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kesiapan mental, tanggung jawab, serta komitmen yang diperlukan dalam membina rumah tangga.
Dalam penyampaian materinya, Muhammad Zakaria menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, tetapi juga menghadirkan hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara bersama-sama. Suami dan istri perlu saling menghormati, menjaga kehormatan pasangan, serta bekerja sama dalam membangun kehidupan keluarga. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting agar kedua calon pengantin mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Kepada calon mempelai pria, petugas bimbingan berpesan agar kelak menjadi suami yang bertanggung jawab, mampu mengayomi keluarga, dan memperlakukan istri dengan baik. Sementara itu, calon mempelai wanita diharapkan dapat membangun kemitraan yang saling menghargai dan mendukung dalam kebaikan. Keduanya juga diingatkan untuk saling mendengarkan, menguatkan, serta membiasakan musyawarah dalam mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan kehidupan keluarga.
Muhammad Zakaria juga mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai harapan. Perbedaan karakter, kebiasaan, dan cara pandang merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bersama. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu mengembangkan komunikasi yang sehat, kesabaran, sikap saling memahami, dan kemauan untuk menyelesaikan persoalan secara bijaksana. Menurutnya, keharmonisan keluarga tidak dibangun dengan tuntutan agar pasangan selalu sempurna, tetapi melalui kesediaan kedua belah pihak untuk terus belajar dan memperbaiki diri.
“Jangan hanya menuntut pasangan menjadi sempurna. Mulailah dengan memperbaiki diri sendiri. Sebab, rumah tangga yang kuat dibangun oleh dua orang yang sama-sama mau belajar dan bertumbuh,” demikian pesan yang disampaikan dalam bimbingan tersebut. Pesan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi calon pengantin bahwa pernikahan membutuhkan komitmen jangka panjang, keterbukaan, dan kesediaan untuk saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Melalui Bimbingan Perkawinan, KUA Palasah berharap calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan dan sikap yang memadai untuk menjalankan kehidupan berkeluarga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat. Dengan persiapan yang baik sejak sebelum pernikahan, calon pasangan diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan dilandasi tanggung jawab bersama.
Kontributor: Surya Darma Batu Bara


Komentar