Berita Daerah KUA

KUA Malausma Matangkan Persiapan Supervisi Pencatatan Nikah dan Rujuk Triwulan III 2026

Malausma (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan supervisi pencatatan nikah dan rujuk (NR) Triwulan III Tahun 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala KUA Kecamatan Malausma, Amir Hamdi, S.Ag., pada Senin (12/10/2026), bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Malausma.

Rapat tersebut menjadi bagian dari kesiapan KUA Kecamatan Malausma dalam menghadapi supervisi yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi tertib administrasi pencatatan nikah dan rujuk, meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Amir mengarahkan jajaran pegawai untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan supervisi, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi pencatatan nikah dan rujuk, penataan arsip, hingga kesiapan data pendukung yang diperlukan dalam proses pemeriksaan dan evaluasi.

Ia menegaskan bahwa persiapan yang matang merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat bekerja sama serta memastikan setiap dokumen dan administrasi tersusun dengan baik.

“Persiapan ini bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan supervisi, melainkan juga menjadi momentum bagi kita untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperbaiki kekurangan administrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amir. 

Kajian Al-Hikam Kemenag Majalengka: Jangan Bergantung pada Pujian dan Penilaian Manusia

Menurutnya, tertib administrasi merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan layanan pencatatan nikah dan rujuk. Setiap dokumen harus dikelola secara cermat agar proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Melalui rapat persiapan ini, KUA Kecamatan Malausma berkomitmen memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta menjaga kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan keagamaan.

Kesiapan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan supervisi pencatatan nikah dan rujuk Triwulan III Tahun 2026 sekaligus menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan KUA yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kontributor: Alif Sinta

Panitia Pastikan Kesiapan Jelang Perkemahan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *