Kertajati (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri bagi para calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Kertajati, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin menuju jenjang pernikahan yang kokoh dan berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh pihak KUA Kertajati, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dan pengarahan, sebelum memasuki sesi materi inti. Sebanyak tiga pasangan calon pengantin mengikuti seluruh Rangkaian bimbingan ini dengan antusias dan khidmat.
Penghulu KUA Kertajati, H. Mansur, S.Ag., M.Si., hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pembekalan komprehensif mengenai fondasi rumah tangga, aspek hukum perkawinan, hingga manajemen konflik keluarga.
Dalam paparannya, Mansur menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. “Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan kesepahaman, saling menghormati, dan komunikasi yang terbuka. Prinsip kesetaraan dan kerja sama dalam rumah tangga menjadi kunci utama tercapainya ketenteraman,” ujar Mansur.
Kegiatan Binwin Mandiri ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam mengenai penguatan ketahanan keluarga, pencegahan perselisihan, serta pengelolaan finansial dan pola asuh anak. Melalui pembekalan ini, para catin diharapkan mampu memahami dan menerapkan konsep mubadalah (kesetaraan dan kesalingan), membangun komunikasi yang efektif, serta menyelesaikan setiap dinamika rumah tangga secara arif dan bijaksana.
Sebagai tindak lanjut, KUA Kertajati berkomitmen untuk terus memantau dan memfasilitasi program bimbingan serupa secara berkala bagi setiap calon pengantin yang mendaftar, baik melalui program regular maupun mandiri.
Melalui penyelenggaraan Binwin Mandiri ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, khususnya dalam menekan angka perselisihan dan perceraian, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
Kontributor: Asep Marwan


Komentar