Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, memfasilitasi prosesi pengikraran dua kalimat syahadat bagi warga yang memutuskan memeluk agama Islam pada Selasa (29/9/2026). Langkah ini dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat resmi mualaf sebagai bentuk penguatan administrasi keagamaan serta keabsahan status keislaman yang bersangkutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengajuan permohonan resmi oleh calon mualaf, Despita Hutasoit, kepada pihak KUA Kecamatan Jatiwangi. Setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan, prosesi dilanjutkan dengan penuntunan pembacaan dua kalimat syahadat oleh Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi, KH. Tarmidi. Suasana khidmat menyelimuti jalannya prosesi yang turut disaksikan oleh Taufik Faturohman, S.Sos., dan Hafiezh Aliem, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Jatiwangi, H. Sihabudin, M.Ag., menyampaikan bimbingan dan nasihat keagamaan kepada mualaf. Beliau menegaskan bahwa ikrar yang telah diucapkan merupakan langkah awal yang harus dirawat secara konsisten.
“Keislaman yang telah diikrarkan hendaknya tidak berhenti pada pengucapan syahadat semata, melainkan terus diwujudkan melalui proses belajar yang berkelanjutan, memperbaiki kualitas ibadah, menjaga akhlakul karimah, serta tetap membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga dan masyarakat,” ujar Sihabudin.
Penerbitan sertifikat mualaf ini merupakan wujud pelayanan prima KUA Jatiwangi dalam memberikan kepastian hukum keagamaan dan perlindungan hak-hak sipil keagamaan bagi masyarakat. Selain itu, KUA Jatiwangi juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan keagamaan secara bertahap agar mualaf dapat mempelajari ajaran Islam dengan baik dan benar.
Melalui kemudahan fasilitas dan pendampingan ini, diharapkan mualaf semakin mantap dalam menjalani kehidupan beragama serta tumbuh menjadi bagian dari masyarakat yang hidup rukun, damai, dan saling menghargai. Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, akuntabel, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kecamatan Jatiwangi.
Kontributor: Teguh Ridho Nugraha


Komentar