Berita Daerah KUA

KUA Jatiwangi Beri Pendampingan dan Konsultasi Pengajuan Bantuan Masjid Assakinah Burujul Kulon

Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi menerima kunjungan konsultasi dari pengurus Masjid Assakinah Desa Burujul Kulon terkait mekanisme dan tata cara pengajuan bantuan masjid/mushola Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan konsultasi yang berlangsung di ruang pelayanan KUA Jatiwangi ini dihadiri oleh dua orang perwakilan warga sekaligus pengurus Masjid Assakinah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi, Emuh Muhsinin, S.Ag.

Dalam sesi konsultasi, Emuh Muhsinin memberikan arahan teknis serta pemaparan secara rinci mengenai syarat-syarat administratif dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pengurus tempat ibadah. Syarat-syarat tersebut meliputi kelengkapan surat permohonan/proposal bantuan, susunan kepengurusan, surat rekomendasi dari KUA setempat, ID Masjid/Mushola yang terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS), hingga rekening bank atas nama masjid.

Emuh Muhsinin menekankan pentingnya kerapian dan kelengkapan dokumen permohonan agar bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Agama tepat sasaran dan akuntabel.

“Kami di KUA Jatiwangi siap memberikan pendampingan penuh kepada pengurus tempat ibadah agar proses pengajuan bantuan ke Kementerian Agama dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Emuh Muhsinin di sela-sela kegiatan.

Wakamad Humas MAN 1 Majalengka Hadiri Apel Gabungan Pimpinan Satker Kemenag

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai skema bantuan operasional maupun sarana prasarana tempat ibadah dari Kemenag. Selain itu, konsultasi ini diharapkan dapat memudahkan pengurus Masjid Assakinah dalam menyusun proposal pengajuan secara mandiri dan memenuhi seluruh ketentuan baku. Sebagai tindak lanjut, pihak pengurus masjid akan segera melengkapi berkas administrasi dan mendaftarkan dokumen proposal sesuai alur pelayanan yang ditentukan.

Melalui layanan konsultasi dan pendampingan ini, KUA Kecamatan Jatiwangi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah, transparan, dan informatif, sehingga kehadiran Kementerian Agama dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat luas dalam pengembangan sarana keagamaan.

Kontributor : Hafiezh Aliem

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *