Cikijing (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 10 pasang calon pengantin se-Kecamatan Cikijing pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di aula KUA Cikijing sebagai upaya membekali para calon pengantin dengan kesiapan mental, pengetahuan rumah tangga, serta kesadaran lingkungan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Acara diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala KUA Cikijing, Idi, S.Ag., M.A.P. Dalam sambutannya, Idi menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan menegaskan pentingnya mengikuti program Bimwin. “Program bimbingan perkawinan ini sangat wajib bagi para calon pengantin sebagai fondasi awal dalam memahami hak dan kewajiban suami istri. Melalui pembekalan ini, diharapkan setiap pasangan mampu membangun rumah tangga yang kokoh dan berkesadaran lingkungan melalui program Pepeling atau Pengantin Peduli Lingkungan,” ujar Idi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Agama Islam, Mochamad Nasirul Haq, S.HI, dengan didampingi Dede Nurafilah, S.HI. Dalam sesi tersebut, pemateri memaparkan tema “Dinamika Perkawinan”, yang membahas proses perubahan, penyesuaian, serta dinamika pasang surut hubungan suami istri dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Guna menjaga antusiasme dan kenyamanan peserta, sesi materi diselingi dengan kegiatan ice breaking seperti tepuk sakinah serta senam tangan dan kaki.
Rangkaian acara diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan pohon secara simbolis dari para calon pengantin sebagai bentuk partisipasi nyata dalam program Pengantin Peduli Lingkungan.

Melalui bimbingan ini, para peserta diharapkan dapat menyelaraskan ekspektasi dalam berumah tangga, seperti membangun komunikasi yang peka dan romantis, menyelesaikan diskusi dengan mufakat, membagi peran domestik serta finansial secara adil, serta memahami bahwa kedewasaan dan proses bersama adalah kunci utama dalam menyelesaikan setiap tantangan pernikahan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di tengah masyarakat.
Kontributor: Rizqi Maulia


Komentar