Berita Daerah KUA

Kepala KUA Malausma Hadiri Penguatan Literasi Konstitusi Bersama Hakim Konstitusi

Majalengka (KEMENAG)  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma, Amir Hamdi, S.Ag., menghadiri kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka di Islamic Centre Kabupaten Majalengka, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., Hakim Konstitusi Republik Indonesia, sebagai narasumber. Forum ini diikuti berbagai unsur pemerintahan, tokoh agama, lembaga keagamaan, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Majalengka.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Bupati Majalengka, Wakil Bupati Majalengka, Ketua MUI Kabupaten Majalengka, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, serta para ketua organisasi kemasyarakatan.

Penguatan literasi konstitusi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Konstitusi tidak hanya dipahami sebagai seperangkat aturan dasar negara, tetapi juga menjadi pijakan dalam membangun kehidupan masyarakat yang demokratis, tertib, adil, dan menjunjung tinggi keberagaman.

Dalam pemaparannya, Arsul menekankan pentingnya pemahaman konstitusi bagi seluruh elemen masyarakat. Kesadaran terhadap konstitusi diperlukan agar masyarakat mampu menjalankan hak dan kewajibannya secara seimbang serta ikut menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Karya Kreatif, Siswa Kelas 7A MTsN 2 Majalengka Hasilkan Vas dan Tempat Alat Tulis

Bagi KUA Kecamatan Malausma, penguatan literasi konstitusi memiliki keterkaitan erat dengan tugas pelayanan dan pembinaan keagamaan. KUA tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari unsur pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan.

Amir menilai kegiatan tersebut memberikan tambahan wawasan yang penting bagi aparatur dan tokoh agama dalam menjalankan peran di tengah masyarakat.

“Pemahaman terhadap konstitusi penting bagi kita semua, termasuk para pelayan masyarakat di bidang keagamaan. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, kita dapat memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat dengan tetap menjunjung nilai keadilan, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman,” ungkapnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu kunci dalam membangun masyarakat yang harmonis. Nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan perlu berjalan beriringan agar kehidupan bermasyarakat tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Kehadiran Kepala KUA Kecamatan Malausma dalam forum tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Kementerian Agama dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menjelang Peringatan Maulid Nabi 1448 H, OSIS MTsN 10 Majalengka Gelar Persiapan Matang

Melalui kegiatan ini, diharapkan literasi konstitusi tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diteruskan melalui pembinaan dan edukasi di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya, menghargai perbedaan, menaati hukum, serta bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kontributor : Alif Sinta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *