Jatiwangi (KEMENAG) — Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Sensus Barang Milik Negara Tanah dan Bangunan/Gedung (BMN TBK) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Agama.
Tim sensus dipimpin langsung oleh Ketua Tim (Katim) Sensus BMN Kemenag Majalengka, Asep Yana Nurul Bayan, S.H.I., bersama jajaran tim pelaksana. Kedatangan tim disambut hangat oleh segenap jajaran pegawai KUA Kecamatan Jatiwangi yang turut mendampingi seluruh proses verifikasi dan pengukuran di lapangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan teknis, dilanjutkan dengan pencocokan data dokumen operasional dan inventarisasi fisik. Tim melakukan pengukuran fisik luas bangunan, verifikasi kondisi fisik gedung, serta pendataan batas-batas tanah dan aset pendukung yang ada di area KUA Jatiwangi secara mendetail dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Katim Sensus BMN Kemenag Majalengka, Asep Yana Nurul Bayan, S.H.I., menyampaikan pentingnya pelaksanaan verifikasi berkala terhadap aset BMN.
“Sensus BMN TBK ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya strategis untuk memastikan seluruh aset tanah dan bangunan milik negara terdata dengan legalitas yang jelas, aman, dan tepat guna. Dengan data yang valid, kita dapat merencanakan pemeliharaan serta pengembangan sarana prasarana secara tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui pangkalan data (database) BMN, memastikan status kepemilikan dan pemanfaatan aset sesuai regulasi yang berlaku, serta mencegah terjadinya potensi sengketa atau ketidaksesuaian pencatatan di masa mendatang. Manfaatnya sangat dirasakan baik bagi ASN KUA Jatiwangi dalam tata kelola fasilitas kerja yang representative, maupun bagi masyarakat luas demi kenyamanan saat mendapatkan pelayanan keagamaan.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, hasil verifikasi dan pengukuran fisik akan diikhtisarkan dalam Berita Acara Hasil Sensus BMN yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam sistem pengelolaan aset Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Melalui pelaksanaan sensus ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan KUA Kecamatan Jatiwangi semakin transparan dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Kontributor : Hafiezh Aliem


Komentar