Ligung (Kemenag) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung, H. Mahmud Ro’i, SEI, menyerahkan Sertifikat Kalibrasi Arah Kiblat dari Kementerian Agama Kabupaten Majalengka kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Al Ikhlas, Senin (21/9/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala KUA Ligung. Sertifikat diterima langsung oleh Ust. Deni Mufasir, S.Pd.I., selaku anggota DKM Masjid Besar Al Ikhlas.
Sertifikat tersebut merupakan hasil kegiatan kalibrasi arah kiblat yang dilaksanakan oleh Tim Kalibrasi KUA Ligung pada Senin (7/9), bertepatan dengan 25 Rabiulawal 1448 H. Kegiatan kalibrasi dilaksanakan di Masjid Besar Al Ikhlas yang beralamat di Dusun Sukamaju RT 001 RW 001, Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung.
Kegiatan kalibrasi dipimpin oleh Maman Sulaeman, S.Sos., bersama Tim Kalibrasi KUA Ligung. Kalibrasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memastikan ketepatan arah kiblat tempat ibadah, khususnya masjid dan musala di wilayah Kecamatan Ligung.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mahmud Ro’i menyampaikan bahwa sertifikat kalibrasi arah kiblat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bentuk pelayanan dan kepastian kepada masyarakat bahwa arah kiblat masjid telah dilakukan pengukuran dan pengecekan oleh petugas yang berkompeten.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat kalibrasi ini, pengurus DKM dan seluruh jamaah Masjid Besar Al Ikhlas semakin yakin dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. Ketepatan arah kiblat merupakan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan ibadah salat,” ujar H. Mahmud Ro’i.
Ia juga berharap kegiatan kalibrasi arah kiblat dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai masjid dan musala di wilayah Kecamatan Ligung. Menurutnya, KUA tidak hanya memberikan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat secara langsung.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak masjid dan musala yang melakukan kalibrasi arah kiblat. KUA Ligung siap memberikan pelayanan dan berkoordinasi dengan pengurus masjid maupun musala yang membutuhkan layanan kalibrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ust. Deni Mufasir, S.Pd.I., yang menerima sertifikat atas nama DKM Masjid Besar Al Ikhlas, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, khususnya KUA Kecamatan Ligung, yang telah melaksanakan kegiatan kalibrasi arah kiblat di Masjid Besar Al Ikhlas.
“Atas nama DKM Masjid Besar Al Ikhlas, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dan KUA Ligung yang telah memberikan pelayanan kalibrasi arah kiblat. Sertifikat ini menjadi bukti dan dokumentasi penting bagi kami serta memberikan ketenangan kepada para jamaah dalam melaksanakan ibadah,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara KUA Ligung dan pengurus DKM dapat terus terjalin dengan baik dalam berbagai kegiatan keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Ligung dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian dan pemahaman terkait arah kiblat bagi masjid dan musala di wilayah Kecamatan Ligung.
Kontributor: Maman Sulaeman


Komentar