Berita Daerah KUA

Dukung Administrasi Pernikahan Digital, Operator SIMKAH KUA Palasah Teliti Input Data Nikah

Palasah (KEMENAG) – Dalam rangka mendukung pelayanan administrasi pernikahan berbasis digital, Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palasah, Aina Maratussolihah, melaksanakan kegiatan penginputan dan pemeriksaan data pernikahan melalui aplikasi SIMKAH, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Palasah dalam memastikan seluruh data administrasi pernikahan tercatat secara lengkap, tepat dan akurat. Ketelitian dalam proses input data menjadi hal penting karena data yang tercatat dalam SIMKAH menjadi bagian dari administrasi pelayanan pencatatan pernikahan.

Dalam pelaksanaannya, Aina melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan data calon pengantin, dokumen persyaratan pernikahan, serta memastikan kesesuaian data sebelum dilakukan proses input dan pembaruan pada sistem.

Operator SIMKAH KUA Palasah, Aina menyampaikan bahwa ketelitian merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai operator.

“Dalam penginputan data nikah, kami berusaha memastikan setiap data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen dan persyaratan yang ada. Ketelitian sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan administrasi dan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Peringati Hari Santri 2026, MTsN 9 Majalengka Gelar Upacara Khidmat dan Gaungkan Peran Santri untuk Indonesia Emas

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Palasah, H. Ucu Sodikin Nurjaman, S.Ag., memberikan apresiasi terhadap kinerja operator SIMKAH yang terus berupaya menjaga ketepatan dan kelengkapan administrasi pernikahan.

“SIMKAH menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelayanan pencatatan pernikahan yang tertib dan berbasis digital. Karena itu, ketelitian operator dalam menginput dan memverifikasi data sangat diperlukan. Kami berharap seluruh jajaran KUA terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat,” tutur Ucu.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital dalam administrasi pernikahan perlu diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Operator tidak hanya dituntut mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga harus memahami pentingnya akurasi data dan menjaga profesionalitas dalam pelayanan.

Melalui pengelolaan SIMKAH yang dilakukan secara teliti dan berkelanjutan, KUA Kecamatan Palasah berkomitmen mendukung terciptanya administrasi pernikahan yang lebih tertib, akurat, dan mudah dikelola secara digital.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA Palasah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pencatatan pernikahan serta memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang profesional kepada masyarakat.

Kasubag TU Ajak Pramuka MTsN 10 Majalengka Jaga Alam dan Bangun Karakter Positif

Kontributor: Surya Darma Batu Bara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *