Berita Daerah KUA

Berkas NR KUA Ligung Diperiksa Tim Monev dan Supervisi Bimas Islam

Ligung (KEMENAG) – Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi dan memastikan kualitas pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, berkas Nikah Rujuk (NR) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung diperiksa secara teliti oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Supervisi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut berlangsung di KUA Kecamatan Kertajati, Rabu (14/10/2026).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kegiatan Monev dan Supervisi NR yang diikuti oleh tiga KUA, yakni KUA Kecamatan Ligung, KUA Kecamatan Jatitujuh, dan KUA Kecamatan Kertajati. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kelengkapan, ketertiban, serta kesesuaian administrasi pelayanan nikah dan rujuk dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Yogi Iskandar, S.Pd.I., Sandi Adhiansha, staf KUA Kecamatan Ligung, serta penghulu ahli muda Muhamad Ropii, S. Ag mendampingi tim pemeriksa dari Seksi Bimas Islam. Ketiganya turut memberikan dukungan dan membantu proses pemeriksaan dokumen agar berjalan tertib dan lancar.

Tim pemeriksa melakukan penelaahan terhadap berkas NR secara cermat sebagai bagian dari upaya memastikan administrasi pelayanan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Pemeriksaan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi jajaran KUA untuk mengetahui hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan dalam pengelolaan administrasi pelayanan pernikahan.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, Berita Acara Monev dan Supervisi ditandatangani oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Kajian Al-Hikam Kemenag Majalengka: Jangan Bergantung pada Pujian dan Penilaian Manusia

Kepala KUA Kecamatan Ligung, H. Mahmud Ro’i, S.E.I., menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas NR merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan berkas NR ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memastikan bahwa administrasi pelayanan nikah dan rujuk dikelola secara tertib, teliti, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami menyambut baik kegiatan Monev dan Supervisi ini sebagai bentuk pembinaan untuk meningkatkan kualitas kinerja seluruh jajaran KUA Ligung,” ungkapnya.

Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat kedisiplinan pegawai dalam mengelola dokumen serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh karyawan dan staf KUA Ligung dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan kelengkapan dokumen, serta terus meningkatkan profesionalisme. Dengan administrasi yang tertib dan akuntabel, kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan terpercaya sehingga masyarakat merasa nyaman dalam memperoleh layanan di KUA,” tambahnya.

Melalui kegiatan Monev dan Supervisi ini, KUA Kecamatan Ligung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan nikah dan rujuk sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Panitia Pastikan Kesiapan Jelang Perkemahan

Kontributor: Maman Sulaeman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *