Berita Daerah KUA

Bekali Diri untuk Membina Umat, Penyuluh Agama KUA Jatiwangi Kaji Kitab Kifayatul Akhyar

Jatiwangi (KEMENAG) — Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan memperkuat fondasi keilmuan Islam, seluruh Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi mengikuti kegiatan pembekalan rutin melalui kajian kitab Kifayatul Akhyar yang diselenggarakan di Kantor KUA Kecamatan Jatiwangi, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan dalam merawat tradisi keilmuan Islam sekaligus meningkatkan kesiapan para penyuluh dalam menghadapi berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kitab Kifayatul Akhyar merupakan salah satu kitab fikih klasik yang banyak dipelajari di lingkungan pesantren. Kitab karya Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni ini merupakan syarah atas kitab Ghayatul Ikhtishar atau yang dikenal juga sebagai Matan Abu Syuja’, yang membahas berbagai ketentuan hukum Islam berdasarkan mazhab Syafi’i. Melalui kajian kitab ini, para penyuluh diharapkan dapat memperdalam pemahaman fikih sekaligus memperkuat landasan keilmuan dalam menjalankan tugas pembinaan umat.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan interaktif. Kajian dipandu oleh KH. Tarmidi, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jatiwangi, yang menyampaikan materi dengan merujuk pada pembahasan dalam kitab Kifayatul Akhyar. Penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, sehingga para peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman, mengklarifikasi persoalan, serta bertukar pandangan mengenai penerapan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Antusiasme peserta terlihat melalui keterlibatan aktif dalam sesi diskusi. Berbagai persoalan keagamaan dibahas sebagai bagian dari upaya menghubungkan khazanah fikih klasik dengan kebutuhan pembinaan masyarakat masa kini. Pendekatan ini menjadi penting agar pemahaman terhadap kitab tidak berhenti pada penguasaan teks, tetapi juga mendorong ketelitian dalam memahami dalil, keluasan wawasan, serta kebijaksanaan dalam menyampaikan penjelasan keagamaan.

Dalam paparannya, KH. Tarmidi menekankan bahwa penguatan kapasitas keilmuan merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang penyuluh agama. Menurutnya, tugas membimbing umat harus diiringi dengan semangat belajar yang berkelanjutan agar setiap pesan dan penjelasan keagamaan memiliki landasan yang kuat serta disampaikan dengan cara yang tepat.

Kajian Al-Hikam Kemenag Majalengka: Jangan Bergantung pada Pujian dan Penilaian Manusia

“Penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui penguatan kajian kitab ini, kita tidak hanya menjaga tradisi keilmuan pesantren, tetapi juga mengasah kedalaman pemahaman fikih dan dakwah agar solusi keagamaan yang kita sampaikan kepada masyarakat tetap relevan, moderat, dan berlandaskan dalil yang kuat,” ujar KH. Tarmidi di sela-sela kegiatan.

Kajian Kifayatul Akhyar juga menjadi sarana untuk menumbuhkan budaya belajar sepanjang hayat di kalangan penyuluh agama. Tradisi mengkaji kitab yang telah lama berkembang di lingkungan pesantren memiliki nilai penting dalam membangun ketelitian memahami dalil, mengenali penjelasan para ulama, serta menyikapi persoalan keagamaan secara bijaksana. Bekal tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas penyuluhan, baik dalam kegiatan majelis taklim, bimbingan keluarga, konsultasi keagamaan, maupun pendampingan masyarakat.

Selain memperkaya wawasan keilmuan, kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi keagamaan, meningkatkan pemahaman fikih, serta membangun kesamaan pemahaman di antara para penyuluh dalam menjalankan tugas pembinaan umat. Forum kajian juga menjadi ruang untuk mempererat koordinasi, berbagi pengalaman lapangan, dan mengembangkan pendekatan dakwah yang santun, inklusif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kecamatan Jatiwangi.

Sebagai tindak lanjut, KUA Kecamatan Jatiwangi merencanakan agar kajian kitab dapat dilaksanakan secara berkala dan konsisten sebagai bagian dari agenda pembinaan rutin bagi ASN Penyuluh Agama Islam. Keberlanjutan kegiatan ini diharapkan dapat membentuk lingkungan kerja yang mendukung peningkatan kapasitas, penguatan integritas, serta pengembangan profesionalisme penyuluh secara berkesinambungan.

Melalui pembekalan rutin ini, KUA Kecamatan Jatiwangi berharap para penyuluh agama semakin mantap dalam menjalankan perannya sebagai pembimbing dan pendamping masyarakat. Penguatan keilmuan melalui kajian Kifayatul Akhyar, yang diiringi dengan akhlak, sikap moderat, dan kepekaan sosial, diharapkan mampu menghadirkan layanan bimbingan keagamaan yang berkualitas, menyejukkan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Panitia Pastikan Kesiapan Jelang Perkemahan

Dengan demikian, kajian kitab bukan sekadar agenda pembelajaran rutin, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk melahirkan penyuluh agama yang berilmu, profesional, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Upaya ini sekaligus memperkuat peran Kementerian Agama dalam menjaga kehidupan keagamaan yang harmonis serta meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang keagamaan.

Kontributor: Teguh Ridho Nugraha

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *