Cirebon (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan prosesi sakral penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin). Kegiatan yang berlangsung di Room Meeting Lantai 2 Hotel Prima Cirebon, Kamis (12/2/2026) ini, menjadi tonggak awal komitmen pelayanan bagi seluruh jajaran Kemenag Majalengka.
Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Kasubag TU, jajaran Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, serta para Kepala MAN dan Kepala MTsN. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag.
Usai prosesi tersebut, Kasubag TU Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., memimpin jalannya acara dan memberikan pengantar sebelum sesi pengarahan utama. Dalam arahannya, Heru menekankan bahwa Perkin bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas.
“Perjanjian kinerja yang baru saja kita saksikan dan laksanakan bersama adalah bentuk kontrak moral dan profesionalitas kita kepada lembaga. Ini adalah acuan sekaligus janji kita untuk mencapai target-target strategis di tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab,” tegas Heru saat memandu jalannya rapat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan intensif dari Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag. Dalam arahannya, Agus menekankan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan organisasi secara terukur.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif bagi para pejabat di lingkungan Kemenag Majalengka. Ini adalah komitmen nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Setiap poin di dalamnya memiliki konsekuensi tanggung jawab yang harus kita tunjukkan dengan kinerja nyata,” ujar Agus Sutisna.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan seluruh jajaran, terutama para Kepala Madrasah Negeri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran. “Paling tidak, niatkan bagaimana kita mengelola anggaran ini dengan baik, khususnya bagi kawan-kawan dari madrasah negeri sebagai KPA. Transparansi dan niat baik adalah fondasi kita,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus juga memberikan klarifikasi mengenai kebijakan perpindahan bank penyalur gaji dan tunjangan ke BJB dan BSI. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga vertikal, Kemenag Majalengka harus menjunjung tinggi prinsip ‘sami’na wa atha’na’ terhadap regulasi pusat.
Menutup arahannya, Agus menyampaikan kabar baik terkait aspirasi PGMI yang telah didengar oleh Komisi VIII DPR RI serta mengajak seluruh peserta (terdiri dari 7 Kepala MIN, 15 Kepala MTsN, 3 Kepala MAN, 26 Kepala KUA, dan para Ketua Ormit) untuk terus bergandengan tangan demi kemajuan Kemenag Majalengka di tahun 2026.
Kontributor : Endang Mu’min



Komentar