Berita Kemenag
Beranda » Berita » Tuntaskan Antrean, 302 Guru PAI Majalengka Resmi Terima Sertifikat Pendidik Profesional

Tuntaskan Antrean, 302 Guru PAI Majalengka Resmi Terima Sertifikat Pendidik Profesional

Majalengka (KEMENAG) – Sebanyak 302 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kabupaten Majalengka kini resmi menyandang status sebagai guru profesional. Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Pendidik dalam acara bertajuk “Sosialisasi Zakat Profesi dan Penyerahan Sertifikat Guru PAI Profesional” yang digelar di Aula Al Hayani STAI PUI Majalengka, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Dr. Drs. H. Faisal, M.Pd., serta Penyelenggara Zakat Wakaf, Dr. H. Ojun Rojun, M.Ag. Turut hadir unsur Komisioner Baznas Majalengka, Ketua AGPAII Iding Sahidin, S.Pd.I., Ketua Pokjawas PAI Iksan Syah Gunawan, S.Pd.I., MA.Pd., serta Ketua MGMP PAI SMP Nana Rusmana, S.Pd.I.

Dalam laporannya, Kasi PAIS H. Faisal, menyampaikan bahwa 302 peserta yang menerima sertifikasi tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Para guru tersebut merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 dengan tingkat kelulusan mencapai 100 persen.

“Pembiayaan PPG ini berasal dari dua sumber, yakni 100 orang melalui APBD Kabupaten Majalengka dan 202 orang melalui APBN,” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa sertifikat ini adalah bukti nyata keprofesionalan guru yang tidak lagi melihat sekat antara instansi Kemenag maupun Dinas Pendidikan.

KUA Bantarujeg Gelar Mini Camp: Perkuat Karakter Remaja Demi Fondasi Keluarga Sakinah

“Saya tidak melihat ‘dua wajah’ tersebut secara terpisah antara Kementerian Agama atau Dinas Pendidikan. Yang saya lihat adalah status Ibu dan Bapak sebagai Guru PAI. Di dalam sertifikat pendidik nanti, tidak akan tertulis ‘Guru PAI Kemenag’ atau ‘Guru PAI Dinas Pendidikan’, melainkan tertulis sebagai Guru PAI Profesional,” jelasnya.

Ketua AGPAII Majalengka, Iding Sahidin, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses sertifikasi ini. Ia menyebut AGPAII sebagai rumah besar bagi guru agama akan terus melakukan advokasi dan menjadi wadah aspirasi bagi seluruh anggota. Iding juga mengapresiasi kebijakan percepatan tunjangan yang dirasakan lebih menjanjikan bagi para guru di bawah naungan Kemenag.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Majalengka, H. Agus Sutisna, menekankan bahwa gelar guru profesional membawa tanggung jawab administratif dan sosial yang besar. Ia mengingatkan para guru untuk segera menuntaskan kewajiban administrasi, terutama pemenuhan minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM).

“Sertifikat ini membuktikan keprofesionalan Anda telah teruji. Namun, sebagai guru agama, kompetensi akademik harus dibarengi dengan kompetensi sosial,” tegas Agus. Ia juga berpesan agar para guru menjadi teladan di masyarakat, termasuk dalam menunaikan kewajiban zakat profesi sebagai perwujudan rukun Islam.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan guru dari setiap jenjang pendidikan. Melalui momentum ini, Kemenag Majalengka berharap kualitas pembelajaran PAI di sekolah-sekolah semakin meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme para gurunya.

Penyuluh Agama KUA Malausma: Puasa Adalah Perisai dan Pengendali Produktivitas ASN

Kontributor : Endang Mu’min

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

🌙 Menuju Idul Fitri 1447 H

0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik

Playlist Video Kemenag Majalengka