Majalengka (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus mempererat ukhuwah islamiyah di wilayahnya. Sebagai langkah strategis menyongsong bulan suci Ramadan 1447 H, Kemenag Majalengka menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Imsakiyah yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam se-Kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Kemenag Majalengka pada Senin (02/02/2026) ini menjadi momen bersejarah. Pasalnya, ini merupakan kali pertama
Kemenag Majalengka secara khusus mengundang unsur Ormas Islam dalam forum koordinasi penentuan jadwal imsakiyah. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan Persatuan Umat Islam (PUI).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa pelibatan ormas ini merupakan wujud keterbukaan dan semangat kebersamaan.
“Mengundang MUI dan Ormas Islam ini merupakan kegiatan perdana dalam koordinasi menentukan jadwal imsakiyah. Kami ingin mendengar langsung masukan dari para ulama dan pimpinan ormas agar jadwal yang disusun dapat mengakomodir aspirasi umat dan meminimalisir potensi perbedaan,” ujar Agus dalam arahannya.
Dari sisi teknis falakiyah, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, SH., MH., memaparkan dasar perhitungan yang digunakan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan jadwal imsakiyah tetap mengacu pada kalender provinsi Jawa Barat, namun dilakukan penyesuaian (koreksi) berdasarkan letak geografis Kabupaten Majalengka.
“Kami melakukan koreksi ketinggian dataran untuk waktu Maghrib dan Shubuh. Mengingat wilayah Kabupaten Majalengka berada di ketinggian 100-250 meter di atas permukaan laut (mdpl), maka secara hisab ada pengurangan waktu sekitar 2 menit dari jadwal standar,” terang Sofyan.
Langkah proaktif Kemenag ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH. Abu Mansyur. Menurutnya, rapat koordinasi ini penting untuk menepis kesan keputusan sepihak dari pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kemenag. Meskipun masing-masing ormas memiliki metode hisab yang berbeda, koordinasi ini menunjukkan kebersamaan. Pada prinsipnya, jadwal resmi dari Kemenag RI selalu menjadi rujukan utama bagi mayoritas umat Islam di Indonesia,” ungkap Abu Mansyur.
Dalam sesi diskusi, muncul berbagai pandangan konstruktif. Sekretaris NU, H. Achsanul. Fikri Amirudin, menyoroti pentingnya pencantuman legalisasi jadwal mengingat Lembaga Falakiyah NU memiliki tradisi hisab rukyat tersendiri yang dilaporkan ke pusat.
Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah, Ajid Yatiman, menyampaikan harapan terkait digitalisasi layanan. Ia berharap Kemenag dapat menerbitkan aplikasi jadwal imsakiyah resmi yang terverifikasi untuk menangkal kebingungan umat akibat beragamnya aplikasi di internet yang tidak akurat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PD Persis, H. Nurhuda, menekankan pentingnya ketaatan pada imamah (pemerintah) dalam penentuan waktu ibadah. Adapun
Sekretaris DPD PUI, Aang Fakhruroji, mengusulkan adanya tindak lanjut berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) metodologi Hisab Rukyat untuk memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Majalengka berharap dapat menghadirkan jadwal Imsakiyah yang akurat dan disepakati bersama, demi kekhidmatan ibadah puasa masyarakat Majalengka di tahun 1447 H.
Kontributor : Endang Mu’min/Pupung Purnama Giri



Komentar