Berita Daerah
Beranda » Berita » Wujudkan Kemandirian Ekonomi Umat, KUA Palasah Sahkan Akta Ikrar Wakaf Produktif

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Umat, KUA Palasah Sahkan Akta Ikrar Wakaf Produktif

Palasah (KEMENAG) — Dalam upaya memperkuat legalitas aset umat dan mendukung kemandirian masjid, telah dilaksanakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah produktif di Desa Pasir, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada Senin (2/2/2026).

Tanah seluas 342 meter persegi tersebut diikrarkan sebagai wakaf produktif yang hasilnya akan dikelola sepenuhnya untuk menunjang operasional, kegiatan peribadatan, serta pemberdayaan sosial di Masjid Al Karomah.

Prosesi penandatanganan AIW dilakukan oleh Suherna selaku Wakif perorangan kepada H. Rusmita yang bertindak sebagai Ketua Nadzir. Pengesahan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Ojun Rojun, M.Ag., dengan didampingi Plt. Kepala KUA Palasah, H. Mahmud Ro’i, S.EI.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut disaksikan oleh perangkat desa, Suhanda Ginanjar, serta tokoh masyarakat setempat, Sudaya.

Ojun Rojun dalam arahannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kesadaran wakif dalam melegalkan hartanya.

KUA Bantarujeg Gelar Mini Camp: Perkuat Karakter Remaja Demi Fondasi Keluarga Sakinah

“Wakaf yang dilengkapi dengan akta resmi memiliki kepastian hukum yang kuat. Hal ini krusial agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, H. Rusmita selaku Nadzir menyatakan komitmennya untuk mengelola lahan tersebut secara transparan dan profesional. Target utamanya adalah memastikan hasil dari tanah produktif tersebut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan jamaah di Desa Pasir.

Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat luas akan pentingnya wakaf produktif yang tertib administrasi. Selain menjaga aset agama, pola ini menjadi contoh nyata bagaimana aset wakaf dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk kemaslahatan umat di wilayah Kecamatan Palasah.

Kontributor : Surya Darma Batubara

Penyuluh Agama KUA Malausma: Puasa Adalah Perisai dan Pengendali Produktivitas ASN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

🌙 Menuju Idul Fitri 1447 H

0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik

Playlist Video Kemenag Majalengka