Berita Kemenag
Beranda » Berita » 15 Madrasah di Majalengka Terima Izop Pengganti, Kemenag: Jaga ‘Nyawa’ Lembaga dan Tertib Administrasi

15 Madrasah di Majalengka Terima Izop Pengganti, Kemenag: Jaga ‘Nyawa’ Lembaga dan Tertib Administrasi

Majalengka (Humas Kemenag Majalengka) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka secara resmi menyerahkan Izin Operasional (Izop) Pengganti kepada sejumlah madrasah swasta di lingkungan Kabupaten Majalengka. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Majalengka pada Selasa (20/1/2026) ini menjadi momentum krusial bagi legalitas lembaga pendidikan Islam di wilayah tersebut.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., mengungkapkan bahwa proses penerbitan Izop pengganti ini melalui tahapan verifikasi yang ketat di tingkat Kanwil hingga Pusat (KSKK). Dari 27 lembaga yang mengajukan awal, hanya 15 madrasah yang dinyatakan lulus dan berhasil diterbitkan dokumennya oleh pemerintah pusat.

“Proses ini tidak mudah. Ada kendala perbedaan data atau mismatch antara input pemohon dengan dashboard kelembagaan pusat, sehingga beberapa lembaga belum bisa terakomodasi pada tahap ini. Namun, bagi 15 lembaga yang hari ini menerima SK dan piagam mandiri, kami ucapkan selamat. Semoga dokumen ini dijaga dengan baik agar tidak hilang lagi,” ujar Euis.

Lebih lanjut, Euis memberikan informasi penting terkait rencana pembukaan pengajuan Izop baru dalam waktu dekat. Ia menekankan persyaratan yang harus dipersiapkan secara matang oleh calon penyelenggara pendidikan, mulai dari status satu hamparan tanah yang bersertifikat BPN atas nama yayasan, ketersediaan sarana prasarana, sumber daya manusia, hingga dokumen kurikulum.

Mewakili Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Kepala Subbag Tata Usaha, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan bahwa Izop adalah dokumen paling vital bagi sebuah madrasah.

KUA Bantarujeg Gelar Mini Camp: Perkuat Karakter Remaja Demi Fondasi Keluarga Sakinah

“Izop itu adalah ‘nyawa’ lembaga. Secara administratif, jika Izop tidak ada, maka lembaga dianggap tidak eksis. Oleh karena itu, saya berpesan agar dokumen ini segera didigitalisasi, di-scan, dan disimpan di cloud storage selain fisik aslinya dilaminating,” tegas Heru.

Ia juga mengingatkan peran penting yayasan dalam mengelola madrasah. Menurutnya, yayasan tidak boleh sekadar menjadi “stempel” kekuasaan, melainkan harus menjalankan fungsi pengawasan (controlling), pemberian nasihat (advising), dan pendukungan (supporting).

“Yayasan harus mampu menyokong madrasah, bukan justru ‘hidup’ dari madrasah dengan mengambil jatah dana BOS. Dana BOS harus murni digunakan untuk operasional pendidikan bagi siswa,” tambahnya.

Di tengah arus globalisasi, Heru mengingatkan para kepala madrasah dan pengurus yayasan untuk siap menghadapi fenomena multiple shock, mulai dari guncangan ekonomi, tantangan teologis di era media sosial, hingga percepatan teknologi.

“Madrasah harus adaptif. Pola pengelolaan tahun 70-an sudah tidak relevan lagi untuk digunakan saat ini. Kita harus bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggulan agar tetap memiliki daya saing di tengah masyarakat,” jelasnya.

Penyuluh Agama KUA Malausma: Puasa Adalah Perisai dan Pengendali Produktivitas ASN

Menutup arahannya, Heru memberikan apresiasi tinggi atas kemandirian madrasah di Majalengka yang tetap eksis dan kompetitif di saat banyak sekolah umum tingkat dasar mulai menghadapi tantangan kekurangan siswa. Ia berharap penyerahan Izop ini menjadi energi baru bagi seluruh pengelola untuk mewujudkan madrasah yang bermutu dan mendunia.

Kontributor : Endang Mu’min

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

🌙 Menuju Idul Fitri 1447 H

0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik

Playlist Video Kemenag Majalengka