Berita Kemenag
Beranda » Berita » Pemkab Majalengka Luncurkan “TAWAF WADA”, Targetkan Percepatan Sertifikasi 200 Bidang Tanah Wakaf Per Tahun

Pemkab Majalengka Luncurkan “TAWAF WADA”, Targetkan Percepatan Sertifikasi 200 Bidang Tanah Wakaf Per Tahun

Majalengka (Humas Kemenag Majalengka) – Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi memperkenalkan inisiasi strategis bertajuk TAWAF WADA (Tanah Wakaf Wajib Daftar) sebagai upaya mempercepat legalitas aset keumatan. Program ini dirancang untuk memperkuat kepastian hukum tanah wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa di masa depan.

Persiapan peluncuran program ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka pada Selasa (13/1/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Majalengka, Aeron Randi, A.P., M.P., dan dihadiri oleh jajaran pejabat lintas instansi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Yusanto Wibowo, S.IP., M.P.; Kabag Pemerintahan, H. Mumuh Muhidin, S.H., M.H.; Kabag Kesra, Taswara, S.Sos., M.I.Kom.; Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Majalengka, Dr. H. Ojun Rojun, M.Ag.; Ketua BWI Majalengka, H. Ucu Sodikin Nurjaman, S.Ag.; serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka.

Sekda Majalengka, Aeron Randi, menegaskan bahwa TAWAF WADA akan menjadi kado bagi masyarakat dalam rangkaian Hari Jadi Majalengka ke-186. Ia menekankan perlunya lompatan besar dalam capaian sertifikasi tahunan.

“Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini bukan sekadar target program, melainkan sebuah keharusan untuk melindungi aset umat. Jika sebelumnya kita berada di kisaran 100 bidang per tahun, maka melalui program TAWAF WADA ini, saya instruksikan target minimal meningkat menjadi 200 sertifikasi per tahun. Kita harus bergerak lebih progresif dengan dukungan anggaran dan penyelarasan data yang akurat,” ujar Aeron Randi dalam arahannya.

KUA Bantarujeg Gelar Mini Camp: Perkuat Karakter Remaja Demi Fondasi Keluarga Sakinah

Sejalan dengan hal tersebut, Asda I H. Yusanto Wibowo menyoroti pentingnya integrasi sistem kerja antarlembaga agar hambatan birokrasi dapat diminimalisir.

“Kami ingin memastikan mekanisme kerja terpadu antara Pemkab, BPN, Kankemenag, dan BWI berjalan tanpa sekat. Sinergi ini adalah kunci agar para nazhir di lapangan mendapatkan pendampingan yang maksimal dalam proses administrasi, sehingga tidak ada lagi tanah wakaf yang terabaikan legalitasnya,” ungkap Yusanto.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, dari total 1.943 bidang tanah wakaf di Kabupaten Majalengka, baru 1.117 bidang yang sudah bersertifikat. Masih terdapat 826 bidang tanah yang belum memiliki legalitas hukum tetap.

Menanggapi kondisi tersebut, Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Majalengka, H. Ojun Rojun, menjelaskan bahwa pendataan ulang dan validasi lapangan menjadi prioritas utama Kemenag.

“Legalitas tanah wakaf sangat krusial bagi keberlangsungan fungsi sosial-keagamaan. Melalui TAWAF WADA, kami di Kementerian Agama berkomitmen melakukan sinkronisasi data Siwak dengan kondisi riil di lapangan. Tujuan kita jelas, yaitu memberikan jaminan hukum yang pasti agar niat mulia para wakif (pemberi wakaf) terjaga dan manfaatnya bisa dirasakan terus-menerus oleh masyarakat tanpa gangguan hukum,” jelas Ojun.

Penyuluh Agama KUA Malausma: Puasa Adalah Perisai dan Pengendali Produktivitas ASN

Program TAWAF WADA tidak hanya berfokus pada urusan administrasi kertas, tetapi juga mencakup edukasi bagi para nazhir (pengelola wakaf) dan penguatan ekosistem wakaf secara menyeluruh.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Majalengka, H. Ucu Sodikin Nurjaman, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah revolusioner dalam pengelolaan wakaf di daerah.

“Kami di BWI melihat TAWAF WADA sebagai momentum untuk membangun ekosistem wakaf yang lebih solid. Sertifikasi adalah pintu masuk; setelah tanah terlindungi secara hukum, fokus kita selanjutnya adalah pemberdayaan ekonomi umat melalui aset tersebut. Kami akan terus memberikan edukasi kepada nazhir agar mereka lebih profesional dalam menjaga amanah wakaf ini,” pungkas Ucu.

Melalui kerja sama yang terpadu dan terukur selama rapat yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, Kabupaten Majalengka menargetkan diri menjadi daerah percontohan nasional dalam penataan wakaf. Dengan semangat Majalengka Langkung Sae, pemerintah berharap seluruh aset wakaf ke depan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat luas.

Kontributor : Endang Mu’min

Estafet Kepemimpinan MAN 2 Majalengka: Yayan Ristaman Jaya Serahkan Jabatan kepada H. Dodo Sunandi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

🌙 Menuju Idul Fitri 1447 H

0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik

Playlist Video Kemenag Majalengka