Majalengka (Humas Kemenag Majalengka) – Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadipaten pada Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pegawai dan penyuluh agama, dengan didampingi oleh Kepala KUA Kadipaten, Puadi, S.Ag. Selain bertujuan untuk memantau capaian laporan program kerja akhir tahun, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pembinaan ASN dan penyampaian arah kebijakan strategis Kemenag Majalengka ke depan.
Dalam arahannya, H. Sofyan Firdaus mengawali dengan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang telah menyukseskan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80. Ia menekankan bahwa sinergisitas yang terbangun harus terus dijaga guna menyongsong program-program baru di tahun 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi aktif seluruh ASN. Kesuksesan HAB ke-80 adalah bukti soliditas kita. Namun, tugas besar sudah menanti, salah satunya peluncuran program ‘Geber Masjid’ yang akan kita laksanakan setiap hari Jumat secara serentak di seluruh kecamatan,” ujar Sofyan.
Selain itu, ia menginstruksikan para penyuluh untuk mulai memetakan agenda menyambut bulan suci Ramadan. “Seluruh penyuluh harus bergerak cepat mempersiapkan rancangan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling). Kita juga akan kembali membentuk Satgas Mudik di akhir Ramadan nanti. Sebagai identitas dan kebanggaan, setiap personel Satgas akan dibekali Rompi Satgas resmi dari Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI),” tambahnya.
Poin krusial yang menjadi sorotan dalam Monev kali ini adalah mengenai status dan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sofyan menegaskan bahwa penilaian kinerja kini dilakukan secara lebih terukur dan objektif oleh pimpinan langsung di tingkat kecamatan.
“Kinerja para penyuluh P3K akan dievaluasi secara ketat dan dinilai langsung oleh Kepala KUA. Penilaian ini menjadi instrumen penting karena menyangkut keberlanjutan masa depan rekan-rekan semua,” tegasnya.
Terkait perpanjangan kontrak kerja bagi para penyuluh, Kasi Bimas Islam memaparkan tiga skenario yang mungkin terjadi berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
“Perlu dipahami bahwa nasib perpanjangan kontrak penyuluh hanya bermuara pada tiga kemungkinan: pertama, kontrak diperpanjang di tempat kerja yang sama; kedua, kontrak diperpanjang namun dengan rotasi atau penempatan di lokasi yang berbeda; atau ketiga, kontrak tidak diperpanjang alias diberhentikan,” jelas Sofyan secara transparan.
Meski demikian, ia memberikan kabar baik mengenai mekanisme administrasi perpanjangan kontrak. Ia memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan melalui sistem usulan berdasarkan rekam jejak kinerja, tanpa harus melalui tahapan tes seleksi ulang.
Kegiatan Monev ini ditutup dengan pemeriksaan berkas-berkas NR, pengelolaan anggaran dan juga program kerja KUA Kadipaten selama satu triwulan terakhir, sebagai bahan pertanggungjawaban kinerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Majalengka.
Kontributor : Endang Mu’min



Komentar