Majalengka (Humas Kemenag Majalengka) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka resmi menjalin kerja sama strategis dengan Bank BJB Syariah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Aula Kantor Kemenag Majalengka, Jumat (9/1/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd., didampingi Kasubag TU Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., serta jajaran Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara Zakat Wakaf, dan Bendahara. Dari pihak perbankan, hadir Pimpinan Cabang BJB Syariah Cirebon, Hambali, beserta Pimpinan Cabang Pembantu (KCP) Majalengka dan staf.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Majalengka, Agus Sutisna, menekankan pentingnya ketaatan asas bagi pegawai lembaga vertikal dalam menjalin kemitraan. Ia menyambut baik kembalinya kerja sama payroll (penggajian) dengan BJB Syariah yang sempat terputus sebelumnya.
“Sebagai pegawai vertikal, kita harus taat asas. Kerja sama ini adalah bentuk kepatuhan dan sinergi kita. Kami berterima kasih atas dukungan BJB Syariah, termasuk partisipasinya dalam kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag yang menghadirkan 6.000 peserta baru-baru ini,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, teknis pembukaan rekening untuk pegawai akan disebar di tiga titik zonasi guna memudahkan akses. Wilayah utara akan dipusatkan di MAN 3 Jatiwangi, wilayah tengah di Kantor Kemenag Majalengka, dan wilayah selatan di MAN 1 Talaga.
“Mari kita rawat bersama hubungan komunikasi ini. Baik dari pihak perbankan maupun kami, harus pandai merawat kerja sama agar berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BJB Syariah, Hambali, mengapresiasi kepercayaan yang kembali diberikan oleh Kemenag Majalengka. Ia menyebut pertemuan ini sebagai momentum untuk meningkatkan layanan perbankan syariah di lingkungan Kemenag.
Selain membahas teknis kerja sama, Hambali juga menyoroti isu literasi keuangan yang krusial. Ia mengingatkan para pegawai Kemenag untuk mewaspadai maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online (Judol).
“Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Oktober 2025, tercatat ada 5.881 keluhan dengan kerugian mencapai Rp7 triliun, yang didominasi masalah Pinjol dan judi online. Ini tugas kita bersama untuk saling mengedukasi,” tegas Hambali.
Hambali juga mengingatkan tentang keamanan data pribadi. Ia mengimbau agar nasabah berhati-hati terhadap modus penipuan baru, seperti permintaan pembaruan data mengatasnamakan Disdukcapil atau tautan (link) berbahaya yang dikirim melalui pesan singkat.
“Kami menjaga data nasabah dengan sangat ketat. Jika ada permintaan membuka file atau tautan yang mencurigakan, mohon jangan dilakukan dan segera koordinasikan dengan pihak bank,” pesannya.
Acara penandatanganan berlangsung khidmat di tengah agenda padat Kemenag Majalengka yang hari itu juga melaksanakan kegiatan Gerakan Bersih-bersih Masjid (GUBER) dan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kontributor : Endang Mu’min



Komentar