Berita Kemenag
Beranda » Berita » LPTQ Majalengka Gelar Pelatihan dan Kaderisasi: Asda Soroti Kinerja, Kemenag Siap Dukung Penuh

LPTQ Majalengka Gelar Pelatihan dan Kaderisasi: Asda Soroti Kinerja, Kemenag Siap Dukung Penuh

Majalengka (Humas Kemenag Majalengka) – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Majalengka menggelar Pelatihan dan Kaderisasi bagi LPTQ tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Majalengka pada Rabu (19/11/2025).

Acara ini dihadiri oleh 78 peserta yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara LPTQ dari seluruh kecamatan. Turut hadir memberikan sambutan Ketua Umum LPTQ Kabupaten Majalengka yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Yusanto Wibowo, S.IP., M.P., didampingi oleh Kabag Kesra H. Asep Zaki Mulyatno, S.KM., M.KM., Ketua Harian LPTQ H. Abu Mansyur, M.Pd.I., dan Sekretris LPTQ H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H..

Ketua Umum LPTQ Kabupaten Majalengka, H. Yusanto Wibowo, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembenahan kinerja LPTQ di tingkat kecamatan. Ia menyoroti beberapa kelemahan mendasar dalam pelaksanaan program dan menegaskan perlunya LPTQ beroperasi berdasarkan data yang akurat.

“LPTQ harus memiliki data lengkap mengenai pembinaan Al-Qur’an, termasuk siapa qori, siapa pembina, dan di mana lokasi tempat pembinaan berada,” ujar Yusanto.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras terkait praktik “meminjam” qori dari kabupaten lain saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Yusanto menegaskan bahwa kebiasaan tersebut mencerminkan kegagalan dalam pembinaan internal dan harus dihentikan.

KUA Bantarujeg Gelar Mini Camp: Perkuat Karakter Remaja Demi Fondasi Keluarga Sakinah

Ia juga mengingatkan bahwa MTQ sejati adalah ajang evaluasi kinerja pembinaan yang telah dilakukan LPTQ selama setahun penuh, bukan sekadar kegiatan pokok tahunan. Kondisi ini didesak menyusul fakta bahwa peringkat MTQ Kabupaten Majalengka anjlok dari posisi 11 menjadi 21.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag. M.Pd., sebagai pemateri utama, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung total program LPTQ.

Agus secara konkret menawarkan solusi untuk masalah sekretariat, mengizinkan bekas ruang kantor pelayanan haji di PLHUT untuk dimanfaatkan sebagai sekretariat LPTQ kecamatan. Fasilitas tersebut, yang akan kosong menyusul perpindahan Pusat Pelayanan Haji ke lokasi baru, dinilai cukup memadai untuk kebutuhan rapat, arsip, dan kegiatan LPTQ.

Terkait landasan hukum dan kelembagaan, Agus menjelaskan bahwa keberadaan LPTQ didasarkan pada aturan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Ia juga mengonfirmasi bahwa penetapan pengurus LPTQ, mulai dari pusat hingga kecamatan, dilakukan secara berjenjang, di mana Camat berwenang menetapkan pengurus LPTQ di tingkat kecamatan.

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran bersama di antara pengurus agar LPTQ dapat berjalan optimal dan tidak terpengaruh oleh mutasi pejabat struktural.

Penyuluh Agama KUA Malausma: Puasa Adalah Perisai dan Pengendali Produktivitas ASN

“Program LPTQ harus sesuai dengan konsep Kemenag, yaitu menciptakan program keagamaan yang berdampak nyata bagi seluruh masyarakat, tidak hanya terfokus pada kegiatan MTQ saja,” tutup Agus.



Kontributor : Endang Mu’min

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

🌙 Menuju Idul Fitri 1447 H

0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik

Playlist Video Kemenag Majalengka